MANADO- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran untuk bupati dan wali kota menyikapi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Surat dengan Nomor 433.1/19.148/Sekr-Dinkes tertanggal 9 Januari 2019 tersebut menjelaskan tentang Gerakan Serentak Penanggulangan DBD.

“Pemerintah daerah di kabupaten dan kota kiranya dapat menggalakan kegiatan bersih-bersih lingkungan secara rutin. Langkah ini sangat penting untuk memberantas perkembangbiakan nyamuk DBD,” kata Olly, Kamis (10/1/2019).

Edaran itu juga memaparkan sedikitnya empat point terkait pencegahan dan pengendalian DBD, serta menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mensosialisasikan secara massal upaya antisipasi menyebarnya virus DBD.

“Ini harus menjadi perhatian bupati dan wali kota untuk dapat mendorong wilayahnya baik desa dan kelurahan agar dapat menggalakan penanggulangan DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya. (KORAN SINDO MANADO/Rivco Tololiu)