MANADO— Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menargetkan sekira 184.350 Wajib Pajak melapor Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-filing.
Kakanwil DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin menerangkan, untuk wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut, secara keseluruhan penerimaan SPT Tahunan melalui e-filing di tahun pajak 2018 ditargetkan sebesar 184.350 Wajib Pajak.
“Melalui e-filing di tahun pajak 2018 ditargetkan sebesar; 15.878 untuk WP Badan, 34.651 untuk WP Orang Pribadi 1770 dan 133.821 untuk WP Orang Pribadi 1770 S,” jelas Avantin, Jumat, 8/2/2019.
Avantin mengatakan, melalui layanan e-filing, Wajib Pajak semakin dipermudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan memanfaatkan layanan e-filing, Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan kapan saja dan dimana saja. Layanan pojok pajak dibuka untuk mengasistensi Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam pelaporan e-filing.
“Pelaporan SPT melalui sangat mudah, karena aplikasi ini dirancang untuk menghemat waktu wajib pajak. Pelaporan ini juga bisa dilakukan dimana saja selama terkoneksi internet,” paparnya.
Karena itu, demi peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak khususnya terkait pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2018, Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut sejak 8 Februari 2019 telah membuka layanan pojok pajak serentak yang dilaksanakan oleh seluruh kantor pelayanan di empat provinsi.
“Layanan pojok pajak ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan-kemudahan melalui peningkatan layanan perpajakan khususnya layanan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik atau e-filing,” tuturnya
Hingga Jumat (8/2/2019) pukul 13.30 WITA, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan melalui e-filing adalah 1.996 untuk WP Badan, 917 untuk WP Orang Pribadi 1770, 7.922 untuk WP Orang Pribadi 1770 S. Total SPT yang telah dilaporkan melalui e-filing adalah sebesar 10.035 atau 5,44% dari target.
Terkait layanan pojok pajak, total telah dibuka 87 (delapan puluh tujuh) Pojok Pajak di seluruh wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Adapun 20 lokasi Pojok Pajak di wilayah Sulawesi Utara, tersebar di 22 (dua puluh dua) titik dengan rincian sebagai berikut: Manado Town Square, Mega Mall, Wale Kabasaran Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Paris Superstore, Dinas Kesehatan Minahasa Selatan, Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Polres Minahasa Selatan, Sakura Mart, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Citiemart Girian, Kompleks Kantor Bupati Minahasa Utara, Kompleks Ruko Airmadidi (BRI Airmadidi) Kantor Camat Langowan, Kantor Kesbangpol Kab. Minahasa, Megaria Supermarket Tahuna, Sakaeng Solata Café, Kantor Kelurahan Petta Induk, Plaza Ruko Siau, BPKAD Melonguane 8 Februari s.d 28 Februari 2019 KP2KP Talaud, Bank Rakyat Indonesia Unit Lirung, Bank Sulutgo Cabang Pembantu Beo, serta Kantor Camat Miangas. (stenly sajow)
Tinggalkan Balasan