RATAHAN– Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Robert Rogahang mengungkapakan, belasan desa di Kabupaten Mitra dalam waktu dekat bakal menghadap pihak aparat penegak hukum (APH).
Pasalanya, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data dugaan penyalagunaan dana desa (Dandes) yang dijadikan temuan ganti rugi (TGR). Namun tidak ditindaklanjuti hingga batasan yang diberikan.
“Dari hasil LHP terdapat belasan desa yang penyalahgunaan dandes dijadikan TGR. Selanjutnya LHP tersebut segera diserahkan ke APH,” ungkap Rogahang, Kamis (28/2/2019).
Lanjut dia, penyerahan LHP ke pihak APH kemungkinan dilakukan awal Maret. bersamaan dengan pelantikan tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli).
“Jadi laporan-laporan dan data penyalahgunaan dandes ini, akan diserahkan tim saber pungli. Tepat pada pelantikan tim saber pungli nantinya,” jelasnya.
Namun, Rogahang tak membeberkan terkait desa mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dandes.
“Nanti lihat saja. Yang pasti Kumtua Desa Molompar Utara termasuk salah satunya,” tuturnya.
Rogahang menjelasakan, dilakukan penyerahan dugaan kasus penyelewengan ke APH ini, karena tidak ada niat baik dari pihak-pihak bersangkutan, sampai batas waktu yang diberikan.
“Awalnya sudah kami berikan waktu, tapi memang sejauh ini tidak ada etikad baik untuk tindak lanjut. Sehingga kami merekom ke pihak APH, sebab kami pemkab dengan APH sudah punya MoU soal penanganan kasus hukum,” tandasnya.
Di pihak lain, aktivis Kabupaten Mitra, Vidy Ngantung mendukung langkah pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.
Menurut dia, pemanfaatan anggaran miliaran dana desa ini harus disertai dengan pengawasan serius termasuk punisment bagi para hukum tua jika keliru atau dengan sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Harus tegas jika memang ada yang terindikasi menyalahgunakan Dana Desa. Setiap desa nominalnya tidaklah kecil. Maka dari itu harus secara ketat diawasi. Tersiar kabar ada kumtua yang disinyalir menyalahgunakannya. Ini juga ikut dibenarkan Inspektorat. Maka dari itu kami mendukung bahkan mendorong agar supaya da efek jera,”desaknya. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan