MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sosialisasikan Pemilihan umum (Pemilu) ke pemilih penyandang disabilitas, di SLB Damai Tomohon.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan pemilih.
“Sehingga bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih, termasuk adik-adik disini,” ujar dia, didampingi Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas, Jumat (8/3/2019).
Menurut dia, adik-adik yang ada disini yang sudah mempunyai hak pilih harus kami pastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019.
“Saya juga ingin memastikan kepada adik-adik telah mendapat sosialisasi bagaimana menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nantinya di 17 April 2019,” terang dia, saat melakukan sosialisasi.
Dia menambahakan, sosialisasi kepada penyandang disabilitas akan terus dilakukan oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota lainnya karena ini sangatlah penting.
“Tetdata untuk penyandang disabilitas yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) se Provinsi Sulut sebanyak 6.178 orang atau sekira 0,32% dari jumlah DPT keseluruhan,” beber dia.
“Terdiri dari tuna daksa 33%, tuna netra 15%, tuna rungu 17%, tuna grahita 19% dan disabilitas lainya 16%,” pungkas dia. (Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan