MANADO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masyarakat dapat meminjam uang lewat Finansial Teknologi (Fintek) asalkan untuk kebutuhan mendesak.

Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Slamet Wibowo mengatakan, Fintek memang terus menjamur dengan menawarkan pinjaman uang secara online. Namun masyarakat perlu bijak meminjam uang, harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

“Pastikan dulu butuh sekali, baru meminjam,” jelas Wibowo, Rabu, 13/3/2019.

Sebab kata Wibowo, beban bunga cicilan yang ditawarkan ke nasabah lumayan besar. Sehingga pengembalian dana saat jatuh tempo juga nilainya akan bertambah sesuai bunya yang dibebankan. “Karena perlu diketahui suku bunganya tinggi, bahkan ada yang sampai 20%,” terangnya.

Masyarakat juga perlu memahami beberapa indikator saat meminjam uang secara online. Yakni dari segi manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya.

Selain untuk kebutuhan mendesak, Wibowo menyarankan melakukan pinjaman online semestinya pada hal produktif.

“Kalau pinjamannya tepat sasaran maka dapat membantu masyarakat, misalnya untuk usaha, atau hal yang menghasilkan lainnya,” jelasnya. (stenly sajow)