MANADO- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terbanyak se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Alhasil, dibatalkan sebagai peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2019 Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 di lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut.
Diketahui, Kelima Kabupaten/Kota tersebut yakni, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ketua PSI Sulut Melky Pangemanan mengatakan, lima Kabupaten tersebut semuanya memiliki kepengurusan. Tapi memang tidak mengusung caleg.
“Ada sedikit kendala internal. Persoalan administratif dan proses seleksi terbuka. Salah satunya ada beberapa orang yang tidak bersedia diseleksi terbuka,” ujar dia, saat ditanyakan terkait alasan tidak menyampaikan LADK, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (22/3/2019).
“PSI syaratnya mau jadi caleg diseleksi terbuka dengan mengundang Timsel dari eksternal. Seperti di DPP ada Prof. Mahfud MD,” pungkas dia. (Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan