AIRMADIDI- Sebanyak tujuh pelaku pencuri sapi ditangkap Polsek Dimembe, Polres Minahasa Utara (Minut), Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (11/6/2019).

Pelaku melaksanakan aksinya di wilayah Minahasa Utara (Minut), wilayah Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kelurahan Kumeresot Kota Bitung dan Kelurahan Bailang, Paniki Bawah, dan Tongkaina Kota Manado.

Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto mengatakan, berdasarkan laporan warga yang sapinya hilang di perkebunan Senin (10/6/2019), kami langsung melakukan pengejaran kepada masing-masing pelaku.

“Dari hasil pengembangan dikantongi delapan identitas pelaku. Sehingga pengejaranpun langsung dilakukan di alamat masing-masing,” ujar dia, Rabu (12/6//2019)

Diketahui, ketujuh pelaku yakni, FR alias Fitri, 49, warga Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken yang adalah residivis kasus yang sama, PP alias Piter, 33, warga Desa Lopana I Kecamatan Amurang Timur Minahasa Selatan (Minsel), SA alias Opal, 27, warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minut juga residivis, FP Fadly alias Adi, 24, warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan Minut, DS alias Eyes, 25, warga Desa Koltem Kecamatan Kalawat Minut, VR alias Vera,35, warga Desa Kawangkoan Baru dan RG alias Alias Ade, 35, warga Kelurahan Singkil I, lingkungan VI, Kecamatan Mapanget yang berperan sebagai penadah. (view)