MANADO – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat sejarah baru dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Pasalnya, IPK Sulut 56,02 berada pada peringkat sembilan di atas IPK nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sulut Ferry Sangian menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di dunia.

“Indeks ini diperlukan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ungkapnya, Minggu (13/10/2019).

Dia menerangkan, IPK resmi diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Badan Pusat Statistik di Istora Senayan Jakarta, pada 10 Oktober 2019 bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional.

“IPK ini adalah instrumen baru untuk mengukur secara spesifik capaian kinerja pembangunan kebudayaan di setiap provinsi di Indonesia,” terangnya.

Sangian memaparkan, hasil penghitungan IPK 2018 menunjukkan ada 13 provinsi yang nilainya di atas IPK nasional. Ke 13 daerah tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 73,79, Bali 65,39, Jawa Tengah 60,05, Bengkulu 59,95 Nusa Tenggara Barat 59,92, Kepulauan Riau 58,83, Riau 57,47, Jawa Timur 56,66.

Kemudian, ada Sulawesi Utara 56,02, DKI Jakarta 54,67, Kepulauan Bangka Belitung 54,37, Lampung 54,33 dan Kalimantan Selatan 53,79.

“Selain 13 provinsi tersebut, masih ada 21 provinsi lainnya yang mendapat nilai IPK di bawah nilai nasional,” jelas Sangian.

Menurutnya, penyusunan IPK sendiri mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO. Indeks tersebut memberikan gambaran bagaimana pembangunan kebudayaan dilakukan secara lebih holistik dengan memuat tujuh dimensi.

“Ketujuh dimensi tersebut meliputi ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan kesetaraan gender,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya patut berbangga dengan capaian IPK Sulut pada peringkat sembilan secara nasional.

Kendati demikian, diharapkan sinergitas antarlembaga terkait di pemerintahan dengan masyaratkat perlu terus ditingkatkan. Sinergi ini dilakukan dengan masyarakat sebagai pelaku seni budaya, masyarakat sebagai pemilik, ataupun pengapresiasi seni budaya daerah ini.

“Sehingga pembangunan kebudayaan di Provinsi Sulut semakin terintegrasi dan solid,” tuturnya.

Pemerhati kebudayaan Sulut Dolvie Mangindaan memberikan apresiasi atas upaya pemeritah sehingga IPK Sulut boleh berada di atas nasional.

“Ini patut diberikan apresiasi. Daerah kita memang kaya akan budaya yang perlu dan patut dilestarikan,” tuturnya.

Mangindaan mengakui, pelestarian budaya yang terintegrasi dan terkoordinasi baik pemprov dan kabupaten/kota, akan memberikan dampak positif terlebih menunjang pengembangan sektor pariwisata daerah.

“Daerah ini lagi giat-giatnya membangun pariwisata. Selain objek wisata, kebudayaan daerah ini dapat menjadi modal untuk menarik wisatawan ke Bumi Nyiur Melambai,” tukasnya. (rivco tololiu)