MANADO—BPJS Ketenagakerjaan meresmikan Manado Town Square (Mantos) sebagai mall sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Peresmian tersebut ditandatangai oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Manado Adi Safa bersama General Manager Mantos Yono Akbar serta disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Michler CS Lakat didampingi Kepala Disnaker Manado Donald Supit.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Manado Adi Safa mengatakan, peresmian mall sadar jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan apresiasi bagi pengelola mall untuk melindungi pekerjanya.

“Mantos adalah salah satu mall yang peduli pada pekerjanya, karena sudah 100% karyawan manajemen terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar adi, Senin, 14/10/2019.

Mantos sendiri kata dia, telah mendaftarkan seluruh karyawan di empat program BPJS ketenagakerjaan yakni  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Dia menjelaskan, mendaftarkan peserta di BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang. Sehingga pemberi kerja harus mengikutinya dengan mendaftarkan pekerja. “Kami akan terus edukasi betapa pentingnya menjadi peserta dan manfaat yang diterima. Kami juga imbau tenant-tenant yang ada di Mantos agar segera mendaftarkan pekerjanya,” ujarnya.

Sebab kata dia, ke depannya pihaknya bersama dinas ketenagakerjaan serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu akan turun ke lapangan untuk mengecek kepesertaan dari perusahaan.

Dia berharap, dengan diresmikannya Mantos menjadi mall sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mendorong pusat perbelanjaan lainnya agar mendaftarkan seluruh pekerja. “Semoga dengan peresmian ini bisa magnet bagi mall lainnya,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Michler CS Lakat mengatakan, pemerintah Kota Manado memberikan dukungan agar semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. “Pak Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut sangat mengapresiasi kegiatan ini,” paparnya.

Sebab kata dia, perlindungan sosial ketenagakerjaan akan membawa banyak manfaat bagi pekerja. “Pekerja juga adalah tulang punggung dari keluarga maka sangat perlu untuk dilindungi,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya mall sadar jaminan sosial ketenagakerjaan bisa merubah pola pikir perusahaan atau pemberi kerja di Manado untuk mengikutsertakan pekerja di jaminan sosial. “Ini bisa merubah minset masyarakat di Manado, karena di Manado pekerjanya terbanyak di Sulut,” jelasnya.

Cara ini kata dia, merupakan langkah strategis, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi pusat perbelanjaan lainnya. Utamanya yang ada di Manado. “Kami sebagai pemerintah sangat berkerinduan di mana 100% pekerja dapat terlindungi,” tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, di lingkungan pemerintah kota Manado juga sudah melakukan perjanjian dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi ribuan non ASN dan tenaga harian lepas (THL). (stenly sajow)