MANADO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut)menyatakan, jumlah aduan sepanjang Januari hingga Oktober 2019 didominasi kasus perbankan dan pembiayaan.
“Paling banyak yang datang mengadu untuk permasalahan perbankan setelahnya pembiayaan,” ujar Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo, Selasa, 12/11/2019.
Slamet menyebutkan, jumlah aduan dari Januari hingga Oktober 2019 mencapai 481 Walk-In dan 242 melalui surat tertulis. Walk-in merupakan nasabah yang melakukan konsultasi baik datang ke kantor maupun lewat telepon. “Mereka bikin surat pengaduan ada juga yang langsung datang ke sini,” tuturnya.
Dari 481 aduan tersebut, aduan perbankan 273 kasus, pembiayaan 174 kasus, asuransi 20 kasus, dana pensiun satu kasus, sisanya lain-lain sebanyak empat kasus.
Dia mengatakan, dari aduan tersebut sebagian besar dapat diselesaikan. “Kebanyakan bisa diselesaikan. Karena ada juga yang hanya miskomunikasi. Lantaran ada nasabah yang tidak membaca secara jelas persyaratan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan,” paparnya.
Menurut dia, tugas dalam menerima aduan tugas OJK hanya menjadi fasilitator. Artinya kata dia, posisi otoritas berada di tengah-tengah. OJK juga bisa mempertemukan nasabah yang mengaduh dengan industri jasa keuangan yang dipermasalahkan. “Kita terima surat, kan belum tentu surat dari nasabah benar juga lalu kita tanya ke industri jasa keuangan. Industri keuangan juga akan memberi penjelasan pada kita. Kita juga bisa mempertemukan keduanya di kantor OJK,” tuturnya.
Kendati demikian kata dia, dengan adanya laporan itu, menunjukkan masyarakat sebagai nasabah semakin tahu tempat untuk mengaduh jika terjadi permasalahan dengan industri jasa keuangan. (stenly sajow)
Tinggalkan Balasan