BPJAMSOSTEK-Bawaslu Lindungi 11 Ribu Pengawas Pemilu di Sulut

oleh
PJAMSOSTEK akan memberikan perlindungan risiko kecelakaan dan jaminan kematian. Istimewa.

MANADO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK)  bekerjasama dengan Bawaslu  melindungi 11 ribu pengawas pemilihan umum (Pemilu) di Sulawesi Utara (Sulut).

Perlindungan pekerja pengawas Pemilu tersebut mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi Sulut melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Erni Tumundo.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto mengatakan, terkait perlindungan pengawas Pemilu, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi Sulut, DisnakerTrans Sulut dalam rangka memastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di pesta demokrasi. Seperti diketahui, pada 2020 di Sulut akan digelar Pilkada Gubernur/Walikota/Bupati 2020

“Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa telah menganggarkan untuk Pengawas Pemilu Sulawesi Utara sebanyak 11 ribu Pengawas,” ujarnya, Senin, 25/11/2019.

Dari kesepakatan itu, BPJAMSOSTEK akan memberikan perlindungan risiko kecelakaan dan jaminan kematian. Artinya jika terjadi kecelakaan BPJAMSOSTEK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Sedangkan jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta.

Hendrayanto juga mengapresiasi dukungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas kolaborasi dalam mengimplementasikan UU 40 Tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 melindungi semua tenaga kerja. “Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Berbicara masalah perlindungan sosial, kata dia, hal itu sangat penting karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga. “Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” ujarnya. (stenly sajow)