MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk melindungi ribuan Non ASN di lingkungan Pemprov Sulut.

Perjanjian kerja atau Memorandum Of Understanding (MOU) telah ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto dengan Nomor 180/3/27/XI/PKS/2019. Nomor : PKS/7/112019.

Atas kerja sama  tersebut, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey atas kepeduliannya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pegawai Non ASN. “Bapak Gubernur Olly betul-betul berkomitmen memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dalam hal ini pegawai Non ASN,” ujar Hendrayanto, Selasa, 26/11/2019.

Diperkirakan jumlah pegawai Non ASN dan guru honorer di SMA/SMK atau Tenaga Harian Lepas (THL)  menyentuh  6.109 orang. Ribuan Non ASN tersebut akan mendapat perlindungan lewat program  BPJAMSOSTEK yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Artinya jika terjadi kecelakaan BPJAMSOSTEK akan melakukan perawatan pengobatan sampai sembuh. Sedangkan jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta. “Hal itu sangat penting karena kalau terjadi resiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan menganggu keuangan keluarga. Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” paparnya.

Dia menerangkan, pihaknya  akan memberikan pelayanan maksimal pada seluruh peserta Non ASN. “Kami sudah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Sulawesi Utara untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.

Hendrayanto berharap,  inisiatif dari pemerintah provinsi dapat diikuti  pemerintah kabupaten/kota yang belum mendaftarkan THL. “Dari sini agar kabupaten/kota yang belum melindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan agar segera melindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan, karena aturannya sudah jelas,” paparnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Salah satunya dengan program pick me up service. Hal ini sebagai inovasi terbaru untuk memberikan pelayanan maksimal bagi peserta. “Kami membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun ahli waris peserta yang tidak mampu datang ke kantor untuk pengurusan klaim jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian dengan kami melakukan kunjungan langsung ke tempat yang bersangkutan untuk pengurusan klaim,” paparnya. (stenly sajow)