BPJAMSOSTEK Apresiasi Perusahaan Peserta di Manado

oleh
BPJSMSOSTEK Manado mengajak perusahaan peserta BPJAMSOSTEK di Manado nonton film bersama. Istimewa

MANADO— Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak perusahaan peserta BPJAMSOSTEK di Manado nonton film bersama.

Even tersebut bagian dari costumer gathering  yang mengajak perwakilan perusahaan untuk nonton film Habibie Ainun 3 di CGV Grand Kawanua City Walk.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJSMSOSTEK Manado Adi Safa mengatakan, nonton bareng tersebut merupakan penghargaan pada perusahaan yang ikut pada program BPJSMSOSTEK. “Ini sebagai bentuk apresiasi kami pada perusahaan yang melindungi tenaga kerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Adi, Kamis, 19/12/2019.

Lanjut dia, even tersebut merupakan costumer gathering  untuk perusahaan skala menengah dan besar di kota Manado. Sekira 100 perusahaan ikut dalam kegiatan tersebut.

Adi mengatakan, kegiatan itu dinilai dapat memperkuat kerja sama antara perusahaan dengan BPJSMSOSTEK. Agar ke depannya implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan lebih baik lagi. “Harapannya kerja sama kita akan semakin baik lagi,” katanya.

Adapun program dari BPJAMSOSTEK adalah melindungi tenaga kerja dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Kabar baiknya kata  Adi, dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor: 82 Tahun 2019  oleh Presiden yang merupakan revisi dari PP No.44 Tahun 2013 tentang santunan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka manfaat yang didapatkan peserta mengalami kenaikan tanpa kenaikan iuran. “Di PP tersebut untuk santunan kematian  yang sebelumnya hanya Rp24 juta menjadi Rp42 juta,” ujarnya.

Tak hanya itu kata dia, pada PP tersebut kata dia, bagi pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka dua anaknya akan mendapat beasiswa dari SD hingga tamat kuliah. Dari sebelumnya hanya Rp12 juta untuk satu orang anak.

Pada kesempatan itu, Adi memperkenalkan panggilan baru BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJAMSOSTEK. Panggilan baru itu menjadi nama keren untuk membedakan dengan BPJS Kesehatan. “Mulai sekarang panggil kami BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Soal panggilan itu kata dia, sudah diatur dalam peraturan direksi. Karena itu lanjut dia,  mulai saat ini semua kalangan masyarakat termasuk media bisa memanggil BPJAMSOSTEK untuk BPJS Ketenagakerjaan. “BPJAMSOSTEK supaya masyarakat bisa melihat dan mengenal dengan cepat,” paparnya. Menurut dia, panggilan itu untuk menjadi pembeda dengan BPJS Kesehatan. (stenly sajow)