Tunjang Program OD-SK, DPKD Sulut Dorong Gerakan Sadar Tertib Arsip

oleh
Kepala DKPD Sulut Jani Lukas (kedua dari kiri) saat mengikuti Rakor Kearsipan di Makassar, waktu lalu. (Ist)

MANADO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong program Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di lingkungan Pemprov Sulut.

Kepala DKPD Sulut Jani Lukas mengakui, Gerakan Sadar Tertib Arsip menjadi hal penting dan perlu diseriusi karena berpengaruh terhadap opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Program ini akan kita dorong supaya dapat menjadi perhatian bersama perangkat daerah di Pemprov Sulut,” ungkap Jani, Kamis (16/1/2020).

Lukas mencontohkan, seperti keberadaan aset pemerintah yang jika tanpa didukung oleh dokumen kepemilikan dan sebagainya, pastinya akan menimbulkan persoalan.

“Arsib semua rata-rata sebagai dokumentasi. Makanya arsib menjadi hal penting yang mesti dijaga, apalagi yang sifatnya sangat penting,” ujarnya.

Kata Lukas, sadar tertib arsip tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 43 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2012 tentang kearsipan.

“Ini sudah jelas ada aturannya soal pentingnya sadar tertib arsip. Pihak kami berkomitmen memantapkan sadar tertib arsip tersebut sebagai wujud menunjang apa yang menjadi program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK),” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga kedepan akan menjalankan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) yang terintegrasi ke semua perangkat daerah di Pemprov Sulut.

“Itu juga guna menunjang program Optimalisasi Digital Sistem Kearsipan Daerah (ODSK). Intinya, arsip menjadi hal penting yang harus kita perhatian secara bersama,” tukasnya. (rivco tololiu)