MANADO – Masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang kini ramai di media sosial (Medsos). Rasa toleransi harus terus dijaga.

Sebagai warga Negara yang baik, sikap menahan diri sangat diperlukan sembari menyerahkan kasus yang terjadi kepada kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abast dalam merespons video pengrusakan tempat peribadahan yang banyak beredar di media sosial.

Menurutnya, memang benar telah terjadi aksi demikian di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1) sekira pukul 18.20 WITA.

“Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa itu adalah Balai Pertemuan umat Muslim bukan Musala apalagi Masjid. Lokasinya berada di Perumahan Griya Agape Airmadidi dan kini dalam keadaan kondusif,” beber Kabid Humas.

Kata Abast, kepolisian bersama pemerintah telah merespons masalah ini dengan menggelar rapat tertutup.

Pertemuan dihadiri unsur Forkopimda, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga aparat terkait yakni Polres Minut dan Dandim Bitung. Bupati Vonnie Panambunan juga menyepakati sejumlah poin yang dibacarakan dalam rapat.

Mantan Kabid Humas Polda NTT  ini menjelaskan, hasil rapat membahas perihal keabsahan balai pertemuan tersebut, dimana pemerintah mempersilahkan pihak terkait melakukan pengurusan perizinan secara berjenjang sesuai dengan prosedur. “Dan bila sudah lengkap, pemerintah siap menandatangani proses pembangunan menjadi rumah ibadah,” jelas kabid.

Sementara soal kerusakan, Abast menegaskan pemerintah dan warga akan melakukan perbaikan hingga selesai. Disepakati pula bahwa dalam proses perizinan, umat Muslim akan melakukan salat di rumah atau musala terdekat.

“Sementara pelaku pengrusakan akan kami tindak. Sejauh ini polisi sudah mengamankan satu orang lelaki berinisial Y yang diduga sebagai provokator. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” jelasnya.

Ketua DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut, Hanny Pantouw dalam rapat tersebut menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam aksi itu. LMI, kata dia, mendukung penuh proses hukum degan menyerahkan kasus kepada aparat hukum. “Apa pun hasilnya kami menerima. Silakan diproses oleh kepolisian,” katanya.

Sementara, Ketua GP Ansor Sulut, Yusra Alhabsyi ikut sepakat dengan LMI Sulut. Selain mendukung penuh proses hukum, GP Ansor mengajak masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kedamaian di Sulut serta bersikap bijak dengan informasi yang beredar di media sosial. “Proses pelakunya, dan mari tetap solid menjaga kerukunan,” pesannya.

Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa juga meminta warga bijaksana dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang menyesatkan. Kata dia, sebagai penduduk yang menjunjung tinggi toleransi, masyarakat Sulut harus semakin solid dalam menjaga kerukunan umat beragama. “Mari duduk bersama dan carikan jalan keluar. Ingat, negara kita adalah hukum yang mengatur sehingga tindakan yang melanggar ada sanksinya,” tegasnya.

Saat ini tempat kejadian perkara dalam kondisi aman. Personel gabungan dari Brimob dan Sabhara serta TNI diterjunkan untuk mengamankan lokasi kejadian. (Alfrits Semen)