MANADO– Sebanyak 64 Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari berbagai SMA/SMK di Kota Manado, menerima arahan dari tim seleksi di Lapangan Tenis Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (13/3/2020).

Ketua Tim Seleksi Paskibra Manado, Sterry Andih mengatakan, 64 calon Paskibra yang terdiri dari 32 putra dan 32 putri ini akan dikumpulkan bersama dengan orang tua serta kepala sekolah dari asal sekolah mereka masing-masing pada minggu depan.

“Baik Calon Paskibra, orang tua, maupun kepala sekolah akan membuat surat pernyataan yang berkaitan dengan kedisplinan mereka” ujar Sterry.

Calon Paskibra Mendapatkan arahan dari Tim Seleksi di Lapangan Tenis Kejati Sulut. (FOTO: Fernando Rumetor/tr-02)

Lanjut Sterry, apabila seorang calon Paskibra melanggar aturan, seperti terlambat, tidak hadir, izin, ataupun sakit dengan jangka waktu tertentu, masing-masing tiga kali, maka akan digugurkan. “Kami membuat poin-poin tersebut untuk membentuk disiplin mereka,” paparnya.

Kepala Seksi D Kejati Sulut ini juga menyampaikan bahwa kedisiplinan para Calon Paskibra akan terus diperhatikan sampai dengan pelantikan pada 16 Agustus 2020, juga hingga melaksanakan tugas pada 17 Agustus 2020.

“Sebelum itu mereka akan dikarantina kurang lebih dua minggu, untuk lebih memaksimalkan pelatihan mereka supaya pada saat 17 Agustus mereka benar-benar sudah menguasai apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk mengibarkan bendera merah putih,” jelasnya.

Sterry juga menambahkan bahwa setelah pertemuan ini, mereka akan mengikuti tahap pelatihan. “Tetapi kami dari tim seleksi dan Dispora (dinas pemuda dan olahraga) akan berdiskusi untuk menentukan latihannya dimulai dari bulan apa, itu yang masih akan dirapatkan lagi,” tutupnya. (Fernando Rumetor/tr-02)