MANADO – Jelang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Manado, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado terus memacu perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. 

Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu mengungkapkan, guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, pihaknya melaksanakan penambahan jam pelayanan pembuatan e-KTP.

“Ekstra jam pelayanan dilakukan di Balai Kota Manado dan Atrium Mantos 1. Khusus di Mantos 1, pelayanan dilaksanakan pada hari Minggu (24/11/2024) ini,” tutur Erwin.

Pantauan SINDOMANADO.COM, warga Kota Manado terlebih para pemilih pemula terlihat antusias dan memadati booth tempat pelayanan pembuatan e-KTP di Atrium Mantos 1.

“Pelayanan pada hari Minggu khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik. Untuk pengambilan KTP bisa dilakukan di Mantos ataupun di Kantor Disdukcapil,” kata Erwin.

Dirinya pun berharap masyarakat Kota Manado bisa memanfaatkan layanan ini agar bisa menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024 nanti.

Sekadar diketahui, KTP Elektronik atau e-KTP merupakan salah satu syarat wajib yang harus dibawa pemilih saat mencoblos di TPS. (Fernando Rumetor)