MANADO- Herdin Metiro, 32, warga Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Minahasa, meregang nyawa usai kena hantaman adodutu rica (Alu) oleh JP alias Jes, 37, yang tak lain adalah istrinya sendiri, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 23.00 WITA. Berdasarkan penuturan tersangka, dirinya terlibat perselisihan lantaran kesal korban sering pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Tersulut emosi, tersangka kemudian memukul korban dengan menggunakan dodutu rica sebanyak dua kali di bagian kepala. Tak pelak, korban yang sehari-hari berprofesi sebagai guru SD, saat itu juga langsung tersungkur dan tak sadarkan diri.
Warga yang melihat melihat kejadian tersebut langsung membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Namun sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong. Tak berselang lama, tersangka diamankan unit ResMob dan kini sementara dalam proses pemeriksaan di Unit 1 Reserse Polresta Manado.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses lidik. Tersangka terancam pasal pidana 351 tentang KDRT dengan hukuman minimal 7 tahun penjara,” tandas Aruan. (Deidy Wuisan/get)
Tinggalkan Balasan