MANADO – Harga gula pasir di Sulawesi Utara (Sulut) pada minggu ketiga Maret 2020 mengalami kenaikan yang signifikan hingga Rp18.000 per kilogram (Kg). Sebelumnya, salah satu bahan pokok ini harganya berkisar Rp12.000-Rp14.000 per kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara (Disperindag) Sulut Edwin Kindangen menuturkan, kenaikan gula terjadi akibat stok nasional terbatas. “Stok gula nasional memang terbatas, namun untuk stok gula di Sulut masih ada, tapi memang kurang,” ucapnya, Kamis (19/3/2020).
Kindangen mengimbau masyarakat untuk jangan membeli gula pasir secara berlebihan tapi harus sesuai kebutuhan. “Masyarakat kiranya dapat membeli sesuai kebutuhan, sambil menunggu stok gula yang akan masuk dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, impor gula pasir merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Kata dia, dari data yang diberikan, Indonesia saat ini mengimpor gula pasir dari Vietnam, India dan China.
Kasie Bina Pasar dan Distribusi Disperindag Sulut Marten Sirappa juga membenarkan adanya kenaikan harga gula pasir. “Harga jual gula pasir di pedagang naik hingga Rp18.000 per kg, dikarenakan harga beli dari pabrik sudah Rp16.000 per kg,” ucapnya.
Dari hasil pantauan SINDOMANADO.COM, di beberapa warung, gula pasir sudah dijual pedagang hingga Rp20.000 per kg. (Clay Lalamentik)
Tinggalkan Balasan