BITUNG – Pelantikan 207 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bitung yang dijadwalkan hari ini (Senin, 23 Maret 2020), ditunda pelaksanaannya.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Idhli Ramadhiani Fithriah. Kata Idhli, pihaknya menuruti edaran pemerintah tentang Social Distancing (Pembatasan sosial) pencegahan Covid-19.
“Memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 serta Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020, maka KPU Kota Bitung melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU Kota Bitung,” ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya juga mengikuti edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. “Keputusan sebagaimana dimaksud hanya meliputi beberapa Tahapan Pemlihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020 diantaranya, Pelantikan dan masa kerja PPS, menunda pelaksanaan pelantikan PPS delapan Kecamatan di Kota Bitung,” ujarnya, Sabtu (21/3/2020).
Kegiatan lain yangbditunda adalah pembentukan PPDP pada delapan kecamatan di Kota Bitung, menunda pelaksanaan coklit data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tahapan penyusunan daftar pemilih dan penocokan dan penelitian daftar pemilih yang dimulai 23 Maret 2020 sampai 17 Mei 2020.
“KPU Kota Bitung berharap dengan penundaan tahapan ini, pencegahan penyebaran Covid-19 serta penanganannya berhasil dengan baik, sambil terus berdoa kepada Tuhan yang kita imani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Semoga menjauhkan kita dari ancaman virus yang menakutkan ini, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik,” tutur Idhly melalui siaran pers tertulis. (Yappi Letto)
Tinggalkan Balasan