TOMOHON- Menindaklanjuti anjuran penerapan work from home (WFH) dan physical distancing (Jaga jarak fisik) sebagai upaya pencegahan meluasnya virus korona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengambil tindakan tegas menutup sementara tempat wisata hingga hiburan malam.

Hal tersebut sudah mulai dilakukan, dimana Satuan Polisi Pamong Praja mulai menertibkan tempat wisata. “Demikian pula untuk tempat hiburan karaoke diminta untuk ditutup sementara usaha tersebut. Yang jelas kalau ASN sudah di-warning oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Satgas Covid-19 Kota Tomohon. Bekerja di rumah bukan di tempat hiburan termasuk hiburan malam,” tegas Kasat Pol-PP Tomohon Syske Wongkar, Senin(23/3/2020).

Dia menuturkan, pihaknya juga telah mengunjungi tempat wisata. “Beberapa tempat yang sering dikunjungi wisatawan sudah kami kunjungi. Kami juga siap melakukan pengamanan jika ada laporan masyarakat,” ungkapnya.

Wongkar menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Polres Tomohon menyuarakan informasi kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Tadi sudah dilakukan langkah menyebarluaskan ke masyarakat terkait edaran Kapolri, dimana Polres melalui pengeras suara memberikan penjelasan ke masyarakat agar tetap tenang dan terus menjaga kesehatan masing-masing,” terang Kasat Binmas Polres Tomohon AKP Johnny Kreysen.

Dilanjutkan lagi langkah yang diambil ini agar setiap masyarakat bisa memahami upaya yang dilakukan pemerintah sehingga bisa menahan diri di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. “Kami juga mengajak agar masyarakat menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang, tidak menimbun bahan pokok, dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. (Wailan Montong)