MANADO- Perempuan, 39, warga Tomohon yang terkonfirmasi positif korona dengan nomor kasus 1.535 tidak pernah ke Kota Tomohon, sejak tiba di Kota Manado dari salah satu negara di eropa.

“Setiba di Kota Manado dia langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Manado, yang bersangkutan tidak lagi ke Kota Tomohon,” tegas juru bicara gugus tugas khusus epidemiologi covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, saat konfrensi pers, Rabu (1/4/2020), Pukul 18.30 Wita

Lanjut dia, pasien kasus 1.535 terkonfrimasi positif yakni warga Kota Tomohon berdasarkan data e-KTP, yang bersangkutan dari Eropa pertengahan, Bulan Maret pulang ke Manado. Namun, sesampainya di Manado merasa sakit, kemudian langsung berobat dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado untuk diisolasi karena masuk kriteria PDP Korona.

“Kondisi pasien saat ini sangat stabil karena sudah lama dirawat, sempat telepon ke pasien dan dia ketawa-ketawa saat bicara dari telepon,” terang dia.

Dia menjelaskan, dikarenakan setiba di Manado langsung melakukan isolasi mandiri, maka kami dipermudah untuk melakukan tracing.

“Hasil tracing ada tujuh orang kontak erat resiko tinggi dengan pasien, kami sudah lokalisir, besok Kamis (2/4/2020) kami akan melakukan pengambilan sampel untuk tes swab,” pungkas dia. (valentino warouw)