Usai di Pasar, Pemprov Sebar Bilik Sterilisasi di Terminal Bus

oleh
Tampak, Kepala Biro Umum Clay Dondokambey didampingi Kabid Trantib Satpol PP, Valentino Sinaga menempatkan Bilik Sterilisasi Pemprov Sulut di Terminal Paal 2 Manado. (Ist)

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tak hentik melakukan upaya antisipasi untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) dengan menyebarkan bilik sterilisasi yang aman bagi kulit di sejumlah fasilitas publik.

Usai menempatkan bilik tersebut ke sejumlah pasar di Manado, kali ini bilik di tempatkan di terminal bus yang menjadi tempat interaksi banyak masyarakat.

“Kita sudah memasang di sejumlah pasar, kali ini kita pasang di terminal. Untuk tahap awalnya di Terminal Paal 2 Manado,” ungkap Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Clay Dondokambey didampingi Kabid Trantib Satpol PP, Valentino Sinaga, Kamis (2/4/2020).

Clay mengatakan, selain menempatkan bilik sterlisasi, Pemprov Sulut juga rutin melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah fasilitas publik tersebut.

“Kita juga rutin mengganti air dan sabun pada tempat cuci tangan yang disebar waktu lalu di sejumlah titik. Ini komitmen kami agar supaya pencegahan penyebaran virus korona ini hasilnya bisa maksimal,” terangnya.

Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang mengatakan bilik sterilisasi yang diproduksi Pemprov Sulut aman digunakan. Pasalnya, bilik tersebut menggunakan Hidrogen Peroksida (H2O2) pada kosentrasi rendah seperti campuran pada obat dan kosmetik sehingga aman bagi tubuh.

“Bilik sterilisasi tersebut aman bagi kulit karena campurannya tidak berbahaya. Apalagi sasaran diainfeksi adalah pada pakaian yang digunakan atau sepatu,” ungkapnya.

“Namun demikian tetap dianjurkan saat proses disinfektasi harus menutup mata dan mulut serta menahan napas selama kurang lebih 3–5 detik. Sebagaimana yang tercantum pada protokol penggunaan Bilik Desinfektasi yang turut di pajang di dekat bilik,” sambungnya.

Dia memaparkan, protokol penggunaan bilik tersebut yakni memperhatikan jarak antrian sebelum masuk (minimal 1 meter), saat dalam bilik, posisi tubuh diam dengan tangan lurus disamping badan, saat disinfeksi, mata dan mulut tertutup serta menahan napas kurang lebih 5 detik, dan keluar dari bilik dengan tidak terburu-buru. (rivco tololiu)