BITUNG – Virus korona (Covid-19) menggemparkan dunia dengan penyebaran yang cepat. Dampak lain yang timbul akibat virus ini adalah perekonomian. Sebanyak 17 perusahaan swasta di Kota Bitung merumahkan para pekerjanya sebanyak 337, diantaranya empat orang warga negara asing dan tiga orang menerima PHK. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang resort dan perhotelan, perusahaan pembiayaan/finance dan perusahaan produksi batu.
Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Weenas Nobel Luntungan, Minggu (12/4/2020). Kata dia, saat ini sudah ada 254 pekerja di Kota Bitung s yang sudah mengurus surat pencari kerja, dan datanya sudah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Lanjut dia, mengenai syarat-syarat pengurusan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Pusat lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekinomian Republik Indonesia, mengeluarkan Siaran Pers Nomor HM.4.6/45/SET.M.EKON.2.3./04/2020 sebagai panduan untuk pengurusan berkas, dan untuk Kota Bitung akan direkrut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Yappi Letto)
Tinggalkan Balasan