TAHUNA— Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna dinyatakan negatif virus korona (Covid-19) berdasarkan hasil swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Joppy Thungari dalam konferensi pers secara daring, Kamis (16/4/2020). Thungari menjelaskan, setelah dilakulan pemeriksaan swap tenggorokan dengan metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19
“Kami sudah menerima hasil uji laboratoriumnya dan hasilnya PDP tersebut dinyatakan negatif Covid-19” ujar Thungari. Lanjut Thungari, berdasarkan mekanisme atau protokol penanganan pasien Covid-19, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan kedua kepada PDP tersebut untuk kepastian diagnosanya. “Kami masih akan melakukan pemeriksaan tahap kedua yakni pemeriksaan sampel lendir untuk memastikan lebih lanjut. Saat ini pasien masih dirawat di Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna,” ungkap Thungari. (Andy Gansalangi)
Tinggalkan Balasan