Orang Tanpa Gejala Korona Jadi Ancaman bagi Tenaga Medis

oleh
Ilustrasi tenaga medis. (FOTO: Istimewa)

BANYAKNYA tenaga kesehatan yang wafat dalam bertugas lantaran terinfeksi virus korona (Covid-19), menurut pengamatan Ketua Umum PB-IDI dr Daeng M Faqih, setidaknya dikarenakan dua hal. Pertama, keterbatasan APD yang akhirnya membuat tenaga kesehatan (nakes) memakai APD yang tidak sesuai standar.

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga di dunia. Rekan sejawat akhirnya memodifikasi jas hujan atau baju operasi sebagai APD walau sebetulnya akan berisiko karena tidak secara penuh mencegah penularan,” urainya dalam diskusi online “Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan” yang diadakan Bakrie Center Foundation, beberapa waktu lalu.

Kedua, lantaran kurang waspadaannya nakes, ini juga sebagai imbas dari tingginya orang yang terinfeksi tapi statusnya tanpa gejala atau yang dikenal dengan orang tanpa gejala (OTG). “Dia (OTG) datang berobat ke rumah sakit, karena tanpa gejala maka nakes tidak waspada dan bisa jadi agen penyebar infeksi. Nakes tidak pakai APD. Makanya pasien Covid-19 ataupun tidak nakes harus pakai APD,” tegas dr. Daeng.

Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19. Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19. Kontak erat disini maksudnya  aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam ruangan, ataupun telah berkunjung, dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus PDP atau positif Covid-19, dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Karenanya, OTG diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Tapi dikatakan dr. Daeng, masa karantina selama 14 hari oleh WHO kemudian diubah hingga menjadi 28 hari. Yang pasti, untuk amannya bagi yang sudah melewati 14 hari harus memakai masker. Anggota keluarga bersangkutan juga harus menjaga jarak dan pakai masker juga. (Koran Sindo)