BITUNG – Meski Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung telah memberikan gratis pembayaran tagihan selama tiga bulan ke depan terhitung April, namum pelanggan yang menunggak tetap akan ditertibkan. Hal tersebut dikatakan Asisten Manager Bidang Umum PDAM Duasudara Bitung, Oudy Lumingkewas, Senin (20/4/2020).

“PDAM Duasudara tetap akan menertibkan setiap pelanggan yang menunggak. Sebab, kebijakan gratis yang diberikan bukan berarti tidak membayar tunggakan tagihan air sebelumnya, gratis selama tiga bulan dihitung sejak April hingga Juni nanti. Artinya, pemakaian April yang akan dibayar pada Mei, pemakaian air Mei dibayar Juni, dan pemakain Juni dibayar pada Juli,”tuturnya.

Lanjut dia, pembebasan tagihan meliputi biaya administrasi, biaya retribusi dengan klasifikasi pelanggan sosial B, rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pemakaian air sebanyak 10 kubik, dengan kompensasi 20 persen, berarti sampai dengan pemakaian 12 kubik. “Pemakaian air gratis diberikan hanya sampai 12 kubik, yang melebihi dari jumlah tersebut, terhitung membayar selisih,”ujarnya, sambil menambahkan, klasifikasi gratis tersebut, untuk Sosial B Gratis s/d 20 m³, Rumah Tangga A dan B Gratis s/d 10 m³ dengan batas toleransi 20 %. (Yappi Letto)