TOMOHON- Berkaca dari perkembangan situasi di Kota Tomohon, dimana beberapa kali dilakukan pemakaman dengan prosedur tetap (protap) Covid-19, berimbas pada stigma negatif masyarakat.

Terlebih, sesuai dengan situasi yang ada, pasien dalam pengawasan(PDP) yang meninggal didominasi oleh mereka yang memiliki penyakit penyerta.

Selain anjuran memberi edukasi bagi masyarakat terkait proses pemakaman bahkan setiap tingkatan status tentang Covid-19, DPRD Tomohon melalui Komisi III yang membidangi Kesehatan merekomendasikan agar pemerintah melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Tomohon melakukan pendataan bagi warga Tomohon yang mengantongi kartu Kronis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS).

“Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini dinas kesehatan harus melaksanakan pemantauan secara teratur, terencana kepada masyarakat, terlebih mereka para lanjut usia dan masih pemegang kartu kronis, mengingat dengan penyakit yang tengah diderita sangat rentan,” jelas Ketua Komisi III Miky Wenur, Kamis (23/4/2020).

Pihaknya menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggerakkan setiap elemen yang ada. “Di kelurahan-kelurahan ada kader kesehatan yang direkrut dinas kesehatan bahkan dapat dibantu oleh kader KB yang tentunya harus di bawah koordinasi dinas melalui puskesmas-puskemas yang ada. Selanjutnya juga diharapkan Pemerintah Kota Tomohon untuk dapat mengadakan tes massal kepada masyarakat terutama yg rentan terpapar Covid-19 ini,” harap Wenur.

Sebagai representasi masyarakat, dirinya juga mengimbau agar setiap masyarakat bisa mematuhi anjuran yang ada dan bersama-sama memutus rantai penyebaran virus yang telah menjadi pandemi global ini.

“Tidak ada orang yang ingin terjangkit Covid-19, virus ini mengguncang dunia, semua lapisan masyarakat tak melihat golongan agama, warna kulit, ras, status sosial, karena itu kita semua harus bersatu melawan Covid-19. Kepada saudara, tetangga, atau mereka, baik yang positif Covid-19, PDP, ODP mari kita doakan beri dukungan agar mereka memiliki semangat boleh melewati masa karantina,” imbaunya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait pendataan kartu kronis, Kepala Dinkesda Tomohon dr Deesje Liuw mengakui pihaknya belum sampai pada tahapan itu. “Memang sesuai kesepakatan mulai dari Kemenkes hingga ke daerah terkait protap penanganan setiap pasien yang menderita pneumonia, apalagi yang akut saat ini langsung ditetapkan sebagai PDP. Apalagi jika mereka meninggal, wajib diberlakukan pemakaman sesuai protokol penanganan Covid-19. Stigma masyarakat yang harus diubah, seharusnya membantu dengan memberi semangat bagi keluarga atau tetangga masyarakat kita, baik itu terpapar maupun dalam perawatan, agar bisa mempercepat proses pemulihan,” terang Liuw.

Dia menambahkan, untuk langkah ke depan segera mengeluarkan edaran bagi masyarakat, apalagi yang memiliki penyakit kronis. “Dinkes tengah dalam waktu dekat akan mengeluarkan imbauan mungkin ini bisa jadi awal, agar setiap warga Tomohon yang terdata dalam Prolanis, maupun warga yang memiliki penyakit kronis agar tetap tinggal di rumah. Kalau bisa untuk kebutuhan yang harus keluar rumah, bisa meminta bantuan dari keluarga lainnya atau saudarara paling dekat, karena mereka ini tergolong paling rawan terserang virus Korona, juga terus kami ingatkan terkait menjaga imun tubuh dan pola hidup yang sehat,” tukasnya. (Wailan Montong)