MANADO- Tindak kejahatan pencurian dan perampokan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) makin marak terjadi meski dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam dua bulan terakhir, laporan di Polresta Manado, tercatat tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor dan empat kasus pencurian rumah dan barang elektronik.
Terbaru, kasus pencurian rumah yang dilakukan seorang remaja berinisial FO alias Fernando, 14, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.
Remaja tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Saat diringkus polisi, tersangka berada di tempat persembunyiannya di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, tepatnya di Lorong Lembah, sekira pukul 12.00 WITA, Senin (4/5/2020).
Informasi yang dirangkum, Tim Patroli Rayon menerima laporan dari masyarakat. Pelaku dilaporkan melakukan pencurian rumah korban Rivaldo Totononu, 18, warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Pelaku masuk dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari tripleks. Dia dengan leluasa mengambil batang berupa satu unit laptop merek HP, dua unit speaker aktif dan dua buah handphone. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Tim Rayon Polresta Manado yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Ferry X. Sulu, melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas dari pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka di Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Wanea untuk dilakukan pengembangan serta pemeriksaan,” ujar Dambe.
Menyikapi maraknya kasus pencurian di kota Manado Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan saat diwawancarai KORAN SINDO MANADO/SINDOMANADO.COM menyebut, maraknya kasus pencurian dapat dipengaruhi langsung oleh sulitnya masyarakat dalam mencari nafkah karena banyak pekerjaan yang harus berhenti di masa darurat korona ini.
“Tak ada pekerjaan, tak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan makan. Imbasnya, melakukan tindak kejahatan pun menjadi efek yang tak terhindarkan”, sebut Aruan.
Naiknya angka kejahatan ini juga diperburuk dengan kebijakan pemerintah yang melepaskan banyak narapidana sebagai bagian dari program asimilasi selama masa pandemi korona.
“Para napi yang keluar lebih awal di masa ketika ekonomi sulit ini berpotensi besar kembali melakukan tindak kejahatan demi memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.
April, lalu, misalnya. Polresta Manado meringkus seorang tiga mantan narapidana asimilasi korona karena kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Manado. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan