MANADO- Untuk pertama kali, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan kasus pasien terkonfirmasi positif virus korona (Covid-19) yang merupakan seorang bayi.
Hal ini disampaikan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel saat konferensi video bersama wartawan, Sabtu (9/5/2020).
“Kasus 48 adalah seorang anak perempuan umur satu tahun, asalnya dari Minahasa. Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan, tetapi menurut hasil penyelidikan kami, orang tua yang bersangkutan itu cukup tinggi mobilisasinya,” jelas Dandel.
Lanju dia, orang tua pasien ke-48 sangat tinggi mobilisasinya antara Manado dan Minahasa. “Dan kemudian terinformasi juga bagi tim surveillance kami bahwa ada tetangga dari yang bersangkutan itu baru datang dari daerah dengan transmisi lokal Covid-19,” tukasnya.
Adapun, bayi berumur satu tahun tersebut telah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang serta didampingi oleh orang tuanya. “Sehingga kemudian orang tuanya ini juga tentunya dipantau dan akan dilakukan pemeriksaan,” sambungnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan