MANADO- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu (24/5/2020).

Hal ini diumumkan setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

Adapun, berdasarkan hasil pantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hilal tak terlihat. Menurut Menag, 80 titik di seluruh wilayah Indonesia, para petugas juga tidak ada yang melihat hilal.

Di Sulut, hasil pantauan yang dilakukan, posisi hilal dan matahari saat matahari terbenam 22 Mei 2020, yakni jarak hilal dengan matahari 3 derajat 18 menit 26,7 detik. Hilal dan matahari berada di belahan utara katulistiwa dan hilal berposisi di selatan matahari dengan agak miring ke selatan.

Selisih saat ijtimak dengan terbenamnya matahari 7 jam 58 menit 14 detik. Tinggi bulan -04 derajat 06 menit 22,87 detik. Terbenamnya matahari pukul 17 lewat 43 menit, 41 detik waktu Indonesia Tengah. Terbenamnya bulan pukul 17 lewat 26 menit 07,16 detik waktu Indonesia Tengah.

Arah matahari 20 derajat 32 menit 59,9 detik dari barat ke utara. Arah bulan 17 derajat 14 menit 33,2 detik dari barat ke utara. Azimut posisi matahari 290 derajat 32 menit 59,9 detik dari utara, timur, selatan dan barat. Azimut posisi bulan 287 derajat 14 menit 33,2 detik dalam posisi utara, timur, selatan, barat.

“Dengan demikian, Ramadan diijtikmalkan menjadi 30 hari,” tutur Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut, Abdul Rasyid, Jumat (22/5/2020).

“Khusus yang ada di Sulawesi Utara kita menunggu penetapan dari pusat, kalau toh pada akhirnya penetapan ini dinyatakan bahwa belum terpantau hilal maka tentu akan dilakukan ijtimak atau menggenapkan menjadi 30. Berarti 1 Syawal 1441 hijriah itu jatuh pada hari ahad,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)