BITUNG – Untuk memberikan kepastian sekaligus keterangan langsung kepada masyarakat, Dinas Sosial Pemerintah Kota Bitung menempelkan label kepada warga yang terdaftar dalam sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kepala Dinas Sosial, Give Mose mengatakan, tujuan dari labeling ini, sebagai wujud transparansi dalam penyaluran bantuan yang selama ini dilaksanakan. “Kami berikan label ini sebagai tanda, bahwa keluarga yang menempati rumah tersebut merupakan penerima bantuan dari Kemensos, dari data kami, untuk Kota Bitung sekitar 15 ribuan,”ujarnya, kemarin.

Give menambahkan, dalam proses ini jika ada masyarakat yang keberatan untuk rumahnya diberi stiker penerima bantuan, maka pihaknya akan memberikan surat pernyataan untuk ditanda tangani dan menyatakan kesedian tidak menerima bantuan lagi. “Untuk data penerima bansos dari Kementrian Sosial semuanya dari pusat, pemerintah kota hanya melakukan pengawasan. Untuk mengganti nama penerima bansos, harus melalui prosedur panjang, tidak bisa kita hapus terus ganti dengan yang baru, ini mempunyai tahapan yang harus diikuti,”tuturnya.

Pihaknya juga akan mengupayakan musyawarah di tingkat kelurahan, sebagai forum resmi dan akan dibuat berita acara untuk menilai kembali layak atau tidaknya penerima bansos. “Apakah penerima masih layak atau tidak untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang ada di Kementrian Sosial, akan diputuskan dalam musyawarah sesuai mekanisme,”ujarnya. (Yappi Letto)