KOTAMOBAGU– AP alias Ari, 28, pria beristri, warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kota Kotamobagu nekat menganiaya pacarnya WD alias Windra, 26, warga Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat, hingga pingsan.

Diduga kesal karena mengetahui pacarnya sudah beristri, Windra memutuskan mendatangi Ari yang merupakan karyawan eksternal JRBM di lokasi tambang Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang justru berakibat dirinya dianiaya.

Menurut keterangan saksi NM alias Novri yang merupakan sopir yang mengantar korban menuju lokasi tambang Desa Bakan untuk menemui Ari, korban dan pelaku sempat adu mulut hingga Ari membanting HP milik korban, kemudian menganiaya dengan cara memukul dada korban, serta menarik tangannya hingga terjatuh dan terbentur batu, hingga membuat korban pingsan.

Korban baru sadar setelah dirinya dalam mobil saat perjalanan menuju Desa Matali ke rumah saudaranya.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor di Polsek Lolayan untuk mengadukan penganiyaan terhadap dirinya. Dari keterangan korban kepada kepolisian, dirinya menjalin kerjasama bisnis dengan pelaku yang merupakan pacarnya selama setahun terakhir. Namun terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan, setelah mengetahui pacarnya sudah mempunyai istri yang sah.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, melalui, Kasubag Humas, Iptu Rusman M Saleh, kemarin membenarkah adanya pelaporan kasus penganiayaan tersebut.

“Kasus penganiayaan ini sudah dalam proses penyidikan Polsek Lolayan, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya, Rabu (27/5/2020). (Yusuf Daud)