AMURANG – Pemerintah Desa Lowian Satu, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (Dandes) kepada 81 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Lowian Satu pada Jumat (29/5/2020) dipantau langsung oleh Camat Maesaan serta TNI dan Polri.
“Nama-nama keluarga keluarga penerima manfaat sebanyak 81 keluarga, yang diputuskan lewat musyawarah bersama dan di tetapkan bersama sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perluh diketahi juga, jumlah angaran yang nantinya yang akan disalurkan adalah 30% dari total angaran Dana Desa,” beber Hukum Tua (Kumtua) Desa Lowian Satu, Yuliastin Lamusa.
Dengan disalurakannya bantuan ini, Kumtua berharap masyarakan yang menerima agar digunakan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, masyarakat yang menerima bantuan ini agar dipakai untuk membeli kebutuhan sehair hari. Jangan sampai sala gunakan, jangan digunakan untuk foya-foya. Silakan dibelanjakan di BUMDes kita, manfaatkan BUMDes kita untuk berberlanja, mengenai harga, sama dengan tempat lainnya,” jelas Lamia.
Camat Maesaan Meity Pangau menambahkan, dalam penyaluran bantuan memang harus selalu memperhatikan protokol kesehatan.
“Selamat kepada ke 81 keluarga penerima manfaat, selamat mensyukuri berkat bantuan ini. Dan kita patut berterima kasih kepada pemerintah, bapak Presiden Jokowi dan ibu Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang telah memperjuangkan, hingga akhirnya bantuan ini dapat disalurkan,” pungkas Pangau.
(Jivlater Langi)
Tinggalkan Balasan