MANADO— Semenjak virus korona (Covid-19) menjadi pandemi dunia banyak istilah-istilah baru bermunculan yang membuat banyak masyarakat bingung.

Bahkan menjelang tiga bulan pandemi ini melanda Indonesia juga Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masih banyak masyarakat yang belum terlalu paham dengan istilah-istilah yang ada.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, hal tersebut dapat dipahami sebab penyakit ini serta istilah-istilah yang menyertainya memang merupakan hal yang baru bagi semua orang.

“Kami juga membutuhkan waktu dua minggu untuk membiasakan dengan istilah-istilah yang ada,” bebernya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Istilah-istilah yang dimaksud seperti ODP, PDP, OTG, rapid test, swab, KERT, tes PCR maupun TCM, juga istilah cluster yang harus diakui masih menjadi sesuatu yang asing bagi banyak orang.

Berikut penjabaran dari istilah-istilah tersebut yang dikutip dari berbagai sumber:

  1. Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan adanya hal-hal berikut:

-Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan;

-Riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul

– Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi Covid-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.

Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama dua minggu oleh pihak terkait.

Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.

  1. Orang Tanpa Gejala (OTG)

OTG merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang positif terinfeksi virus korona tetapi tidak mengalami gejala atau gejalanya sangat ringan.

Menurut Jubir Dandel, orang-orang yang merupakan OTG inilah yang justru berbahaya apabila tidak cepat dikarantina, karena bisa saja menularkan kepada orang lain tanpa diketahui.

“Sehingga kebijakan dari bapak Gubernur Olly Dondokambey, bahwa untuk OTG di Sulut harus segera dirawat di ruang isolasi ketika sudah terdeteksi lewat hasil tes laboratorium,” bebernya

  1. Rapid Test

Rapid test adalah salah satu metode pemeriksaan awal, dimana menjadi screening awal yang dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terinfeksi virus korona.

Cara kerja rapid test adalah mendeteksi antibodi IgM dan IgG yang digunakan tubuh untuk melawan virus korona. Antibodi baru terbentuk setelah tubuh terpapar virus korona selama beberapa hari hingga minggu.

Dari hasil rapid test kemudian muncul istilah reaktif dan non-reaktif. Dijelaskan Jubir Dandel, untuk hasil rapid test reaktif berarti telah terdeteksi adanya antibodi seseorang terhadap virus korona.

“Tetapi rapid test reaktif bukan berarti orang sudah positif Covid-19, harus dilakukan tes swab untuk menentukan status seseorang apakah positif atau negatif,” tegas Dandel

Sementara untuk rapid test non-reaktif menandakan bahwa tidak terdeteksi adanya antibodi tubuh seseorang terhadap virus korona. Akan tetapi, rapid test non-reaktif tidak juga menjamin seseorang bebas dari Covid-19, sebab bisa terjadi dua kemungkinan, yakni yang bersangkutan memang belum pernah terinfeksi virus korona, atau sudah terinfeksi namun antibodinya belum terbentuk, karena antibodi terbentuk sekitar 7-8 hari setelah kemasukan virus.

Oleh sebab itu, untuk memastikan seseorang terinfeksi oleh penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini, maka dilakukanlah pemeriksaan swab dengan metode PCR maupun TCM.

  1. Swab

Swab test adalah pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya virus korona di dalam tubuh seseorang. Uji ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir (apusan) di saluran pernapasan, misal hidung dan tenggorokan seseorang.

Sampel dari swab test kemudian diperiksa dengan teknologi PCR di laboratorium tertentu. Hal inilah yang menyebabkan hasil swab test keluar lebih lama dibanding rapid test, namun akurat karena PCR mendeteksi adanya virus, bukan antibodi terhadap virus korona.

Swab sendiri dilakukan kepada orang-orang yang merupakan PDP, rapid test reaktif atau Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dari pasien yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19.

  1. Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT)

Orang dalam kategori ini adalah yang memiliki kontak erat dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 seperti mereka yang pernah melakukan percakapan tatap muka sejauh 1 meter dengan pasien positif tersebut.

Orang-orang yang dikategorikan KERT antara lain adalah pegawai rumah sakit, suster, penunggu pasien, orang serumah, tamu satu ruangan, orang yang berada dalam satu angkutan atau orang yang bekerja bersama dengan pasien yang telah terkonfirmaso positif.

6.Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

-PCR merupakan jenis pemeriksaan yang menggunakan sampel swab berupa usapan lendir dari hidung atau tenggorokan seseorang. Lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus bereplikasi.

Virus yang aktif memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA. Pada virus korona, material genetiknya adalah RNA. Nah, RNA inilah yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi.

-Tes Cepat Molekuler merupakan jenis pemeriksaan sampel menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus korona lewat mesin yang menggunakan cartridge khusus yang bisa mendeteksi virus ini.

Hasil tes TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam, untuk menentukan pasien positif maupun negatif. Sedangkan untuk PCR membutuhkan waktu 6-12 jam untuk mendapatkan hasilnya.

Kedua metode ini dipakai oleh Gugus Tugas Covid-19 Sulut dalam memeriksa sampel swab. Tes PCR sendiri dipakai oleh laboratorium (lab) milik Balai Teknik Kesehatan Lingkungan-Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas 1 Manado, sedangkan tes TCM dipakai oleh lab milik RSUP Prof Kandou. (Fernando Rumetor)