MANFAAT dari gotong royong yaitu menumbuhkan pribadi saling tolong menolong, sukarela, saling membantu, serta kekeluargaan. Kemudian, membina hubungan sosial dengan lebih baik terhadap masyarakat sekitarnya, mampu menciptakan rasa kebersamaan serta kasih sayang, mampu mempererat tali persaudaraan antar sesama.
Selain itu, mampu meringankan pekerjaan serta mempercepat penyelesaian pekerjaan yang dilakukan, mampu meningkatkan produktivitas kerja seseorang, dan mampu menciptakan rasa persatuan serta kesatuan didalam lingkungan masyarakat.
Di daerah Sulawesi Utara, gotong royong dikenal dengan terminologi lokal “Mapalus” yang merupakan tradisi gotong royong mengerjakan segala sesuatu tanpa memandang strata sosial, yang didasarkan pada falsafah hidup orang Minahasa yaitu “Si Tou Timou Tumou Tou” (manusia hidup untuk menghidupkan orang lain).
Mapalus adalah sebuah sistem sosial yang menghimpun dan melibatkan masyarakat untuk saling menolong secara aktif dalam mencapai tujuan bersama di berbagai bidang. Dari ciri, struktur dan sifatnya, mapalus pada akhirnya dapat kita katakan sebagai sebuah sistem nilai yang menyatu dalam keterikatan (interelation) masing-masing nilai, yakni antara resiprokal, responsibilitas, disiplin, kesetaraan, partisipatif, solidaritas, keadilan sosial, pluralisme, dan kasih.
Semua variabel itu menyatu dalam sebuah konsensus besar tou Minahasa yakni Mapalus. Dasar pokok dari mapalus adalah daya guna dan hasil guna yaitu dengan bekerjasama dengan orang lain dapat dicapai hasil yang memuaskan.
Melalui gotong royong dapat meningkatkan rasa persatuan, bersatu padu, solidaritas anggota masyarakat terasa lebih erat, sehingga masyarakat berdaya lebih mampu, lebih kuat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi. Dalam kegiatan gotong-royong, masyarakat memikul beban bersama dalam rangka menolong satu sama lain. Karena setiap orang dalam masyarakat diingatkan kembali untuk sadar bahwa dirinya adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri, melainkan membutuhkan bantuan satu sama lain.
Sekecil apapun kontribusi bantuan dan pertolongan yang diberikan didalamnya terkandung peran seseorang sebagai makhluk sosial dan kerelaan membantu. Saling memiliki serta saling menghargai satu sam lain, memberikan kebaikan dan kebahagiaan dengan tulus. Di dalam psikologi, tindakan tolong menolong ini tercermin dalam perilaku prososial yang didalammnya terdapat sikap menolong, berbagi, menyumbang dan juga kejujuran.
Gotong royong sebagai bentuk kerjasama individu dan antar kelompok membentuk status norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dan sama-sama bekerja dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Saling berdampingan, saling bergandengan tangan memikul beban bersama.
Dalam menghadapi situasi bangsa saat ini, maka perlu ditumbuhkan partisipasi masyarakat secara sukarela dari interaksi sosial yang berlangsung karena ikatan kultural, sehingga akan memunculkan komunitas yang sepenanggungan, seperasaan, saling mendukung dan saling membutuhkan satu sama lain dengan semangat gotong royong yang menjadi kebanggaan kita yang sesuai nilai-nilai luhur Pancasila.
(selesai)
Tinggalkan Balasan