TONDANO – Riak-riak pemilihan rektor (pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) yang makin menarik perhatian publik terhenti sejenak. Pasalnya, menurut informasi pucuk pimpinan yang sementara diduduki Rektor  Julyeta P. A. Runtuwene (JPAR) harus segera dilakukan pergantian usai dirinya menerima surat rekomendasi dari Partai NasDem sebagai calon wali kota dalam pesta demokrasi Pilkada Manado 2020.

Diketahui, pergantian rektor Unima harus segera dieksekusi Kemendikbud bukan tak mendasar. Sesuai regulasi dan aturannya tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 119 dan 123, juga UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, kemudian PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, selain itu dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang netralitas ASN Pasal 3, juga PKPU 18 Tahun 2019 Pasal 42 Ayat 4, juga PP Nomor 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

Menyoal regulasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulut Fanny Legoh dengan tegas mendesak Kemendikbud RI agar segera mengganti posisi rektor Unima. Hal itu disampaikannya kepada KORAN SINDO MANADO/SINDOMANADO.COM, Sabtu (25/7/2020). Dikatakannya, walaupun secara periode kepemimpinan belum berakhir, mengingat JPAR sedang mencalonkan diri sebagai calon walikota dalam rangka Pilwako Manado dan sudah menerima surat keputusan dari Partai NasDem, jadi secara otomatis harus menyerahkan jabatan rektor kepada pelaksana tugas.

Kenapa demikian? Karena, tentu ini akan menjadi satu keseimbangan antara politisi dan akademisi. “Kalau politisi yah politisi, kalau akademisi yah akademisilah. Tidak mungkin kan pegang kedua-duanya,” sindirnya. Sementara itu, Pengamat Pendidikan Provinsi Sulut yang juga Dosen di Fekon Unima DR Meidy Kantohe ketika dimintai tanggapan menjelaskan, memang kalau sesuai aturan, jika sudah mencalonkan diri pada jabatan politik harus mengundurkan diri.

“Sesuai aturan yah harus mengundurkan diri, akan tetapi keputusannya tergantung Kemendikbud yang memiliki wewenang tersebut,” ungkap Kantohe. Ketika ditanya soal harapan dan masukan, dirinya menyampaikan, sebagai akademisi yang punya integritas, setiap keputusan dan tindakan yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Tidak boleh melanggar aturan karena setiap aturan ada sanksinya,” singkatnya. “Pastinya sebagai dosen saya selalu berharap yang terbaik untuk Unima,” tandasnya.  (Martsindy Rasuh)