MANADO — Pekan pertama Agustus, Kota Manado kembali dinyatakan masuk zona oranye atau zona resiko sedang penyebaran covid-19. Pengumuman ini dipublikasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Gugus Tugas Nasional, Rabu (5/8/2020).
Wali Kota GS Vicky Lumentut selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado mengaku bersyukur atas pencapaian ini. Dimana, per 26 Juli, Manado dinyatakan berstatus zona merah (resiko tinggi) penyebaran virus korona.
“Pencapaian ini patut disyukuri bersama. Ini menjadi indikasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah maupun gugus tugas sudah pada arah yang tepat,” ujar Lumentut.
Meski demikian, lanjut dia, kebijakan integrasi penanganan kesehatan dan ekonomi dengan prioritas kesehatan, masih diperlukan peningkatan kedisiplinan pemberlakuan protokol kesehatan baik oleh pemerintah, warga, dan stakeholder terkait.
“Sebagaimana edaran terakhir yang dikeluarkan, untuk usaha jasa pariwisata seperti tempat hiburan dan permainan, baru dapat diizinkan beroperasi jika sudah mencapai minimal pada zona risiko rendah (zona kuning),” tukas wali kota dua periode itu.
Sekretaris Dinas Kesehatan dr Marini Kapojos menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan support dari semua stakeholder masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Manado. “Gugus Tugas Kota Manado baru saja membentuk Tim Edukasi dan Promosi Kesehatan (Promkes) yang akan menjadi ujung tombak menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dengan Cerdas 3M. Cerdas Menjaga Jarak, Cerdas Memakai Masker dan Cerdas Mencuci tangan sebagai upaya melawan virus korona,” pungkas dr Marini. (kimgerry)
Tinggalkan Balasan