GORONTALO— PLN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN. Sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama tersebut, PLN menerima 117 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Propinsi Gorontalo kepada PLN yang diterima Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (11/8/2020) pagi.
Turut hadir pada kesempatan ini pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan jajaran Forkompimda Gorontalo lainnya. Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango apresiasi upaya pengamanan aset yang dilakukan oleh PLN dengan sertifikasi lahan yang dibantu Badan Pertanahan Nasional di Gorontalo. “Kami pesankan kepada Kantor Pertanahan di seluruh daerah agar dapat benar-benar memberikan dukungannya kepada Pemerintah Daerah, juga kepada PLN dalam upaya sertifikasi aset negara, kami apresiasi buat kerja sama PLN dan BPN di Gorontalo atas sertifikasi aset yang diserahkan pagi ini,” pesan Nawawi.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. 117 sertifikat yang diberikan Kantor BPN se-Gorontalo tersebut kepada 3 Unit Induk PLN di wilayah Gorontalo, yaitu PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Suluttenggo, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Bagian Utara, dan PLN Unit Induk Pembangkitan dan
Penyaluran (UIKL) Sulawesi. “Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67%) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33%) belum bersertifikat,” terang Syamsul Huda. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75%.
Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Gorontalo, dan Pemerintah Daerah Gorontalo. “Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan sebanyak 117 sertifikat tanah. Ini adalah bagian dari 847 persil tanah PLN di Provinsi Gorontalo,” ujarnya. Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
“Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN, semoga kerja sama yang kita bangun bersama ini mendapat ridho dari Allah SWT,” tutup Syamsul Huda. (Claudia Rahim/*)
Tinggalkan Balasan