MANADO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran, di tengah kekhawatiran publik atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi akibat disparitas harga yang tinggi dengan BBM non-subsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan sistem digitalisasi berupa barcode/QR code untuk pengisian BBM subsidi menjadi instrumen utama pengawasan di lapangan.

“Pertamina berkomitmen agar BBM subsidi ini disalurkan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran,” kata Lilik, saat ditemui Sabtu (19/7/2026).

Ia mengakui adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi berpotensi memunculkan dugaan penimbunan di lapangan, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kita terus mengantisipasi dengan koordinasi terus dengan pihak APH untuk kita melakukan tindakan jika memang terjadi ketidaksesuaian pengisian di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Agung Afrizal, menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan penyalahgunaan di SPBU akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan transaksi.

“Kalau untuk dugaan penyimpangan ini, bila ada laporan, ada perintah mengenai misalkan SPBU A diduga melakukan penyalahgunaan, itu juga kita melakukan cek transaksinya,” tuturnya.

“Jadi, apakah transaksinya itu bisa dipertanggungjawabkan, nomor polisi sesuai, QR sesuai. Kemudian jika terbukti ada penyalahgunaan, tentu kita tidak segan-segan untuk melakukan atau memberikan pembinaan kepada SPBU seperti ini,” jelas Agung.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah bersinergi dengan Krimsus Polda Sulut dan Bapenda Provinsi Sulut untuk melakukan sidak rutin secara acak di SPBU selama sebulan penuh.

“Selama 1 bulan dan itu setiap hari berlangsung, kami bersinergi dengan Krimsus Polda Sulut dan Bapenda Provinsi Sulut. Jadi mungkin sempat melihat atau mendengar ya bahwa di SPBU ini pada saat melakukan pengisian, SPBU secara random kita lakukan pengecekan bersama Krimsus Polda. Itu berlangsung selama 1 bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, audiensi langsung juga dilakukan dengan Polda Sulawesi Utara dan Pangdam pada periode yang sama untuk membahas kolaborasi penertiban.

“Salah satu pembahasannya adalah kita memohon untuk dapat berkolaborasi dalam menertibkan jika terjadi memang adanya penyalahgunaan terkait dengan BBM subsidi yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Soal sanksi bagi SPBU yang melanggar, Agung menjelaskan pembinaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari skorsing sementara hingga sanksi yang lebih berat bagi pelanggaran berulang.

“Jika dia melakukan pelanggaran berulang, dia akan ada sanksi pelanggaran lebih berat lagi dibandingkan yang pertama,” ujar Agung.

“Jika terjadi pemindahan atau penghentian sementara, itu kita juga bisa mengalihkan ke SPBU terdekat sehingga masyarakat bisa tetap mendapatkan BBM,” tambahnya.

Terkait sanksi pidana, Lilik menegaskan Pertamina siap mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, meski penindakan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan APH.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen tegas untuk menyalurkan BBM subsidi itu sesuai tepat sasaran secara termonitor dan juga kita sudah menerapkan sistem digitalisasi,” bebernya.

“Intinya adalah Pertamina kita siap mendukung semua langkah dari APH dan juga dari pemerintah daerah untuk terus menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran,” tegasnya. (nando)