MANADO – Sekira 24 ahli waris pekerja sosial keagamaan mendapatkan santunan jaminan kematian masing-masing Rp42 juta. Santunan ini diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey di Kantor Gubernur Sulut, Senin (21/9/2020).

Penyerahan santunan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang turut dihadiri Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo.

Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

“Terima kasih kepada Pemprov Sulut, pak Gubernur Olly Dondokambey yang boleh menunjang program ini. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ungkap Kartini Singal, warga Lolak, Bolmong ahli waris penerima santunan tersebut.

Gubernur mengatakan, program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (rivco tololiu)