MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan tidak ada jatah-jatahan dalam seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut.

Itu disampaikannya saat membuka kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPID Sulut di Manado Town Square (Mantos), Senin (21/9/2020).

“Tidak ada jatah-jatahan untuk seleksi KPID. Pemprov Sulut hanya keluarkan SK (Surat Keputusan) apa yang dihasilkan oleh tim seleksi. Ini karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Gubernur Olly.

Dia memberi apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah bersinergi dengan Pemprov Sulut mengadakan seleksi KPID.

Olly berharap tim seleksi melakukan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan transparan. Selain itu, ia bersyukur karena melihat kepesertaan yang mendaftar cukup banyak.

“Ini yang kami harapkan apabila terpilih nanti, mari sama-sama bekerja, mengontrol apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepad bapak/ibu dalam rangka menjaga stabilitas pembangunan dan stabilitas keamanan di Sulut, sehingga harapan masyarakat benar-benar dijalankan dengan baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Stevanus Vreeke Runtu dalam laporannya mengatakan tim seleksi pembentukan KPID periode 2021-2024 terdiri dari berbagai kalangan.

“Tentang kelembagaan tim seleksi dibentuk DPRD Sulut dengan perhatikan unsur tokoh masyarakat, akademisi, pemprov dan KPID,” bebernya.

Lanjut dia, pertemuan dengan gubernur waktu lalu, dimintakan untuk kedepankan objektifitas dalam proses perekrutan.

“Kami komitmen menjaga setiap tahapan seleksi. Untuk selalu berikan transparansi kepada publik agar seluruh elemen masyarakat dapat mengawasi terwujudnya rekrutmen KPID bermartabat,” tandasnya. (rivco tololiu)