MANADO- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin akan meresmikan Pengadilan Terpadu secara virtual, Selasa (20/10/2020).

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Peresmian yang sempat tertunda akhirnya dapat terealisasi pada tanggal 20 Oktober 2020 secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Muhammad Syarifuddin,” ujar Kepala Pengadilan Tinggi Manado, H Arif Supratman, kepada media, Senin (19/10/2020),

Menurut dia, Pengadilan Terpadu di Manado adalah perwujudan sinergi  empat badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

“Pengadilan terpadu ini berlokasi di Jalan Adipura, Kecamatan Mapanget, berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 10 hektar, proses pembangunan Pengadilan Terpadu telah dimulai sejak tahun 2008,” terang dia

Lanjut dia, Pengadilan Terpadu Manado memberikan akses seluas – luasnya kepada masyarakat Sulut dan masyarakat Manado pada khususnya untuk memperoleh layanan peradilan secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kawasan.

“Pengadilan terpadu Manado adalah yang pertama di Indonesia dan juga di Asia tenggara. Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi seluruh warga peradilan Sulut karena Pengadian Terpadu dapat menjadi ikon baru di Sulut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, gedung yang megah dan indah tidak akan berarti apa – apa tanpa didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional. Maka seluruh warga Pengadilan Terpadu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

“Kami jajaran empat peradilan, sangat berterimakasih kepada masyarakat Sulut melalui Pemerintah Provinsi Sulut untuk dukungan sepenuhnya atas berdirinya Gedung Pengadilan Terpadu yang sangat megah yaitu sebagai Pilot Project Mahkamah Agung RI satu – satunya di Indonesia bahkan di Asia Tenggara,” jelas dia.

Dia menambahkan, pada kegiatan persemian, tidak hanya dukungan bahkan terdapat tindakan nyata dari Gubernur Sulut untuk menerbitkan SK Pemanfaatan tanah ex HGU kepada Mahkamah Agung RI dalam hal ini Badan Diklat dan Litbang yang terdapat di Kecamatan Wori, yang akan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI melalui Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

“Pengadilan terpadu tersebut, terdapat  enam gedung yakni Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado hingga Pengadilan Agama Manado,” pungkas dia. (valentino warouw)