MANADO – Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kini sudah menjangkau sebanyak 40.000 peserta baru. Program gagasan Olly Dondokambey (OD) ini sudah mencapai 111.000 peserta.

“Program Perkasa yang direalisasikan sejak 2018 merupakan gagasan dan inovasi pak Olly Dondokambey, diawali dengan mendaftarkan 35.000 pekerja keagamaan sebagai peserta. Dan hasil inovasi tersebut telah mengukir prestasi rekor Muri,” ujar Kepala BP Jamsostek Cabang Manado, Hendrayanto, dalam agenda Perlindungan 40.000 Perkasa Pekerja Sosial Keagamaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Four Points, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Hendrayanto, program Perkasa ini sekarang sudah mencapai 111.000 peserta keagamaan dari enam golongan agama di Sulut.

“Kami bangga dengan program Perkasa yang merupakan satu satunya program di Indonesia yang melindungi pekerja sosial keagamaan. Di tempat lain ada tetapi tidak sesignifikan di Sulut,” bebernya.

“Pak Olly Dondokambey tidak membatasi jumlah peserta yang siap diberikan perlindungan. Hal ini patut kami berikan apresiasi,” sambungnya.

Inovasi dan gagasan Pemprov Sulut ini, sambung Hendrayanto, bukan hanya untuk pekerja sosial keagamaan. Tetapi juga 36.000 petani di Sulut telah mendapat program perlindungan sosial bagi buruh tani dan petani penggarap (Pesona).

“Luar biasa 36.000 telah menjadi peserta perlindungan Pesona, yang telah mencetak record dunia Muri. Jadi bukan hanya Muri. Karena satu-satunya di dunia dan itu ada di Sulut,” tukasnya.

Hendrayanto mengungkap, sebagai peserta perlindungan BPJamsostek, akan menerima sejumlah manfaat. Karena peserta secara langsung telah tercover jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut Erny Tumundo mengatakan, tambahan peserta sebanyak 40.000 merupakan bentuk apresiasi pemerintah.

“Sampai tahun 2020, jumlah pekerja sosial keagamaan, sudah mencatat 77.233 peserta. Dan kembali bertambah hari ini 40.000, sehingga totalnya mencapai 117,233 peserta,” beber Tumundo. (rivco tololiu)