Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Pangemanan menyampaikan, dari informasi sudah ada tiga fraksi yang memasukkan pendapat akhir.
“Tinggal dua fraksi yang belum yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat. Jadi sudah bisa lanjut,” ujar Politikus PSI Sulut itu, saat rapat. (valentino warouw)


Tinggalkan Balasan