MANADO – Guna melindungi pekerja formal maupun informal yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Hal itu dilakukan pada Senin (8/3/2021) di Four Points by Sheraton Manado. Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kep. Sangihe yang sudah peduli kepada para masyarakat pekerja, baik informal maupun formal.
“Setidaknya ada 5.300 pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Mudah-mudahan tahun ini pula ada inovasi yang bisa dilakukan Pemkab Sangihe khususnya terhadap perlindungan nelayan dan petani,” kata dia dalam sambutan yang dibawakan, kemarin.
Ia pun berterima kasih kepada Pemkab Sangihe karena kerjasama yang terjalin selama ini dapat berjalan dengan baik. “Kami tetap saling mendukung untuk perlindungan peserta, khususnya bagi pekerja yang ada di Kabupaten Sangihe bisa terus meningkat,” harap Hendrayanto.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja sektor informal dan formal ini merupakan komitmen semua pihak dalam rangka memberikan pelayanan dan jaminan kehidupan kepada masyarakat yang melaksanakan pekerjaannya.
“Betapa pentingnya hal ini bisa dicover dalam program BPJamsostek. Yang menjadi perhatian kita dari datangnya resiko dimana yang paling merasakan adalah pekerja informal, apalagi yang dijamin ini kepala rumah tangga. Dimana jika terjadi sesuatu akan terasa bebannya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.
Jika hal itu terjadi, maka rumah tangga itu masuk pada kategori miskin karena kehilangan pendapatan dari kepala keluarga. “Tapi jika itu bisa difasilitasi menjadi modal usaha setelah kondisi itu terjadi, tentu akan menjadi pemecahan masalah tersebut. Ini akan dirasakan keluarga-keluarga penerima manfaat karena kerjasama Pemkab dan BPJamsostek,” terangnya.
“Ini tentu menjadi harapan sebanyak 5.500 orang hingga 2021. Semoga dalam perkembangannya dapat menjangkau sektor lain yang perlu dilakukan pendekatan, diskusi seperti kepada teman-teman nelayan yang ada organisasi yang memayungi mereka, begitu juga dengan para petani sehingga nantinya bisa terlindungi oleh BPJamsostek,” harap Gaghana.
Perlindungan ini pun menjadi perhatian dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto. Menurutnya, bila terjadi resiko kematian kepada kepala keluarga, terlebih yang bukan merupakan ASN, maka kehidupan keluarga tidak akan berhenti karena mendapat perlindungan berupa dana jaminan dari BPJamsostek.
“Pemerintah harus hadir saat resiko menimpa pekerja, terutama para pekerja yang non ASN. Dengan penandatanganan MoU ini, mengartikan adanya peningkatan kesejahteraan, supaya saat pekerja mengalami resiko, keluarga mereka masih bisa melanjutkan kehidupannya sehari-hari,” terangnya.
Adapun hingga saat ini, kata Arief, pihaknya telah memberikan klaim perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tujuh orang pekerja di Kabupaten Kep. Sangihe. Totalnya, beber Arief, mencapai Rp 294 juta yang diberikan, dimana setiap orang mendapatkan Rp 42 juta.
“Kalau meninggal misalnya karena sakit di rumah, bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan Rp 42 juta. Kalau dia meninggal saat menuju tempat kerja, bawa motor terus kecelakaan dan meninggal atau karena kecelakaan kerja, maka ahli waris dapat menerima 48 kali gaji sebulan yang dilaporkan ke BPJamsostek,” jelasnya.
Diketahui, sudah ada pekerja formal non ASN seperti petugas kebersihan, perangkat desa, perangkat kelurahan yang terdaftar di tahap pertama sudah ada 2.397 orang. “Dan tahap kedua nanti ditambah 1.277 orang,” tukas Arief.
“Sehingga totalnya saat ini terdaftar 3.674 orang. Kami berkomitmen bahwa pekerja yang mengalami resiko meninggal atau kecelakaan, itu pasti akan kami selesaikan. Kami pun berharap agar semua masyarakat di Kabupaten Sangihe bisa lebih baik, dan para pekerja bisa terus meningkatkan produktivitasnya,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan