MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk tujuh besar penilaian Paritrana tahun 2020 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, penilaian tahap dua sesi wawancara akan digelar dalam waktu dekat.
“Penilaian tahap pertama Pemprov Sulut lolos dan masuk tujuh besar. Penilaian berikutnya yaitu wawancara yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Mungkin Senin (15/3) nanti,” ungkap Erny di Manado, Jumat (12/3/2021).
Ia menyebut, program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sangat diapresiasi pemerintah pusat dan BPJS-TK.
“Seperti program Perkasa yang mengkover hingga 119.000 ribu pekerja sosial keagamaan. Begitu juga perlindungan untuk petani sebanyak 38.000 orang, dan sopir sekira 1.000 orang,” bebernya.
Terkait penilaian, kata Erny, ada sejumlah poin penting penilaian untuk kategori provinsi, seperti banyaknya jumlah pemberi kerja dan wawancara.
“Nah, kalau wawancara ini bobot penilaiannya sangat tinggi jika dihadiri langsung oleh kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur. Bobot nilainya sampai 10,” ungkapnya.
Pun dalam sesi wawancara, Lanjut Erny, BPJS-TK menghadirkan tim penilai independen sebanyak sembilan orang dari unsur pemerintah, akademisi dan praktisi.
“Sembilan tim penilai yakni praktisi dan ahli jaminan sosial, BPJS-TK, serikat pekerja dan serikat buru, Apindo, ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), pejabat eselon I dari Kementrian PMK, Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Erny.
“Nanti setelah sesi wawancara akan ditetapkan penilaian tertinggi kepada tiga provinsi yang akan mendapatkan penghargaan Paritrana,” sambungnya.
Ia berharap, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sulut dapat diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota.
“Regulasinya kan sudah ada. Memang saat ini sejumlah pemda sudah menerapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan program berbeda. Seperti di Minahasa dengan program Mapalus dan Bitung program Tali Kasih,” harapnya.
Erny menambahkan, makin banyaknya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, tentunya akan lebih banyak pula mengkover masyarakat dalam perlindungan tersebut.
“Pemprov Sulut pastinya akan terbantu jika semua pemda di 15 kabupaten/kota menerapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya. Ini yang menjadi kerinduan pak gubernur, bagaimana pemerintah itu harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan