Tag: BPJS-TK

  • Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran

    Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran

    JAKARTA – Kabar baik kembali datang dari pemerintah. Bagaimana tidak, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yang ditunggu-tunggu para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan akan kembali dicairkan. Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan BLT subsidi gadji sebesar Rp2,4 juta akan dicarikan usai lebaran. Hal disampaikan oleh Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah.

    Menurut dia pembagian BLT subsidi gaji tersebut akan dicairkan sekira Juni-Juli 2021. Namun demikian, penerima subsidi gaji tidak diperuntukkan bagi seluruh pekerja melainkan hanya yang belum memperoleh manfaat stimulus sebelumnya. “Nanti setelah lebaran Juni atau Juli, Kita sudah memperjuangkan, tapi harus clear dulu datanya,” ungkap dia.

    Dia menjelaskan bahwa Kemnaker bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan rekonsiliasi data. Adapun selanjutkan akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan. Ia mengungkapkan rekonsiliasi telah dicapai bersama antara Kemnaker dengan BPK. Pihaknya beterimakasih kepada BPK lantaran telah membimbing selama proses pemeriksaan laporan keuangan.

    “Hasil rekonsiliasi dapat tercapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata dia.

    SUMBER: Sindonews.com

  • Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

    Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

    MANADO – Sebulan sejak Presiden Joko Widodo mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan perintah dari presiden tersebut.

    Setelah sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian yang menyatakan dukungannya terhadap implementasi inpres.

    Komitmen dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan audiensi bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek bertempat di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

    “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih,” ujar Airlangga.

    Dia juga mengapresiasi langkah-langkah BPJamsostek yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional diantaranya melalui program Bantuan Subsidi Upah dan Relaksasi Iuran. “Dua program tersebut dianggap mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan,” tambahnya.

    Airlangga menuturkan bahwa pada rapat komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang lalu telah diputuskan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya adalah para penerima KUR kecil dapat menjadi peserta aktif program Jamsostek.

    Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemerintah, terutama Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah dalam mendukung Inpres 2/2021 ini.

    “Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2/2021,” ungkapnya.

    Sesuai dengan Inpres tersebut, Menko Perekonomian secara spesifik diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan upaya agar peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif program Jamsostek dan juga menyempurnakan regulasi terkait pelaksanaan KUR.

    “Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 13 juta pekerja yang masih belum terlindungi, terdiri dari penerima KUR Bank Himbara dan non-Himbara tahun 2020 hingga 2021, serta penerima Kartu Pra kerja tahun 2020 dan kuartal I 2021,” terang Anggoro.

    Dengan masih banyaknya penerima KUR yg blm terlindungi, Anggoro mengharapkan dukungan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian terkait di jajarannya untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJamsostek agar Inpres dimaksud dapat berjalan dengan baik.

    Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan oleh Direktur Utama BPJamsostek kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta kartu kepesertaan kepada tiga perwakilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

    Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Mintje Wattu menyampaikan untuk Sulawesi Utara (Sulut) sendiri dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah terkait lahirnya Inpres no 2 tahun 2021 ini sangat positif.

    “Kita tahu bersama bahwa Pemprov sulut dalam hal ini Gubernur sangat konsen dalam perlindungan seluruh pekerja di Sulawesi Utara dengan lahirnya Inpres nomor 2 sejalan dengan program kerja beliau selama ini,” beber Mintje.

    Dukungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sebagai pengawas langsung yang ditunjuk Dalam Instruksi Presiden nomor 2 sangat tinggi juga karena kejaksaan agung sebagai pengawas dalam pelaksanaan inpres ini telah mengeluarkan surat edaran kesemua kejaksaan se-Indonesia.

    “Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara merespon dengan cepat hal itu dengan adanya edaran dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Manado yang baru itu.

    “Kami berharap dengan adanya inpres ini cita-cita kita untuk universal coverage tenaga kerja di Sulut dapat tercapai dan kami memastikan itu dengan berkoordinasi intens dan kolaborasi tanpa batas dengan elemen-elemen terkait di Sulut,” tutupnya. (Fernando Rumetor)

  • Salurkan 300 Paket Sembako untuk Buruh, BPJamsostek Manado Terus Bersinergi dengan Pemprov

    Salurkan 300 Paket Sembako untuk Buruh, BPJamsostek Manado Terus Bersinergi dengan Pemprov

    MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado turut ambil bagian dalam penyelenggaraan perayaan Hari Buruh Internasional di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Dari sekira 600 paket sembako yang diberikan pada perayaan di hari Sabtu (1/5/2021) pagi itu, sekira 300 paket merupakan sumbangsih dari BPJamsostek Manado sebagai apresiasi kepada para buruh yang merayakan May Day.

    “Kami dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan bantuan sebanyak 300 paket sembako sebagai bentuk sinergi kami dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut,” ujar Kepala BPJamsostek Manado, Mintje Wattu.

    Diungkapkan Kepala BPJamsostek Manado yang baru itu, pihaknya turut ambil bagian sebagai bentuk support atau dukungan penuh kepada Disnakertrans Sulut, terlebih dalam program yang bersentuhan langsung dengan para pekerja, utamanya buruh.

    “Karena kami adalah bagian dari pemerintah, maka kami terus mensupport penuh apa yang menjadi program pemerintah,” beber Mintje seraya mengapresiasi akan perhatian dari Disnakertrans terhadap perlindungan kepada para tenaga kerja yang ada di Sulut.

    “Karena sejauh ini perlindungan kepada tenaga kerja di Sulut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan beberapa kali menjuarai Paritrana Awards. Itu membuktikan bahwa komitmen Pemprov Sulut sangat kuat terhadap para pekerja,” imbuhnya.

    Mintje pun menegaskan bahwa dirinya bersama BPJamsostek Manado akan terus meningkatkan kerjasama dengan Pemprov yang selama ini sudah terjalin dengan baik. “Saya akan support penuh apa yang menjadi program pemerintah,” tegas Mintje.

    Hal itu pun mendapat tanggapan positif dari Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo. Dirinya menyebut bahwa anggaran yang dialokasikan Pemprov Sulut untuk melindungi para pekerja yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) jumlahnya tak sedikit.

    “Dari APBD Sulut sendiri kita alokasikan Rp12 Milyar lebih , yang di dalamnya termasuk pekerja sosial keagamaan, petani, sopir. Serta tenaga medis yang sekira 3.000 orang juga sudah kita ikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Erny.

    Menurutnya, para pemerintah daerah di 15 Kabupaten/Kota yang ada di Bumi Nyiur Melambai pun sudah hampir seluruhnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada para pekerja non ASN. “Hanya tinggal dua daerah saja yang belum, kita harapkan tahun ini semuanya sudah bisa ikut,” kuncinya. (Fernando Rumetor)

  • Jokowi Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan

    Jokowi Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan

    JAKARTA – Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali mendapat amunisi baru, pasalnya Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

    Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

    Dalam inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

    Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.

    Presiden Jokowi juga secara khusus juga meminta Menko PMK untuk memberikan laporan pelaksanaan inpres secara berkala setiap 6 bulan.

    Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini serta akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif.

    “Juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya,” tukasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOMANADO.COM, Senin (5/4/2021).

    BPJamsostek segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personil BPJamsostek untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia.

    “Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan,” tegasnya.

    Anggoro menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.

    “Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” pungkas Anggoro.(Fernando Rumetor/*)

  • 2.000 Pekerja Rentan di Minut Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    2.000 Pekerja Rentan di Minut Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda berkomitmen untuk melindungi masyarakat pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Minut.

    Lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkapkan pada saat pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati pada Jumat (19/3/2021) di ruang kerja bupati.

    Bupati Joune Ganda berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan yang ada wilayah Kabupaten Minahasa Utara, dimana untuk tahap awal ada sebanyak 2.000 tenaga kerja.

    Selain itu, perlindungan tersebut akan diberikan juga kepada tenaga non-ASN, aparat desa dan BPD agar dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung roda pemerintahan.

    Komitmen tersebut akan diawali dengan dilakukannya penandatangan MoU antara Pemkab Minut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rilis yang diterima, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa diharapkan pada bulan Juni 2021 nanti, program perlindungan bagi pekerja rentan ini sudah dapat direalisasikan.

    “Dan ke depannya secara bertahap semua pekerja baik formal, informal maupun jasa konstruksi sudah dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga dapatt meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” tandasnya.

    Dengan mengikutsertakan pekerja rentan dalam program ini, maka dapat menekan angka kemiskinan akibat resiko kecelakaan kerja maupun kematian. “Dan pekerja dapat lebih tenang menjalankan tugas-tugasnya karena sudah adanya perlindungan,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bitung dan Minut Widhi Astri Aprillia Nia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya terkait komitmen dari Pemkab Minut untuk melindungi pekerja baik pekerja formal dan informal.

    “Kami mengharapkan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minut dapat dipertahankan sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi untuk meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Minut,” tutup Widi. (Fernando Rumetor)

  • Pemprov Sulut Masuk Tujuh Besar Penilaian Paritrana BPJS-TK, Erny Tumundo: Tahap Wawancara Dalam Waktu Dekat

    Pemprov Sulut Masuk Tujuh Besar Penilaian Paritrana BPJS-TK, Erny Tumundo: Tahap Wawancara Dalam Waktu Dekat

    MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk tujuh besar penilaian Paritrana tahun 2020 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, penilaian tahap dua sesi wawancara akan digelar dalam waktu dekat.

    “Penilaian tahap pertama Pemprov Sulut lolos dan masuk tujuh besar. Penilaian berikutnya yaitu wawancara yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Mungkin Senin (15/3) nanti,” ungkap Erny di Manado, Jumat (12/3/2021).

    Ia menyebut, program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sangat diapresiasi pemerintah pusat dan BPJS-TK.

    “Seperti program Perkasa yang mengkover hingga 119.000 ribu pekerja sosial keagamaan. Begitu juga perlindungan untuk petani sebanyak 38.000 orang, dan sopir sekira 1.000 orang,” bebernya.

    Terkait penilaian, kata Erny, ada sejumlah poin penting penilaian untuk kategori provinsi, seperti banyaknya jumlah pemberi kerja dan wawancara.

    “Nah, kalau wawancara ini bobot penilaiannya sangat tinggi jika dihadiri langsung oleh kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur. Bobot nilainya sampai 10,” ungkapnya.

    Pun dalam sesi wawancara, Lanjut Erny, BPJS-TK menghadirkan tim penilai independen sebanyak sembilan orang dari unsur pemerintah, akademisi dan praktisi.

    “Sembilan tim penilai yakni praktisi dan ahli jaminan sosial, BPJS-TK, serikat pekerja dan serikat buru, Apindo, ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), pejabat eselon I dari Kementrian PMK, Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Erny.

    “Nanti setelah sesi wawancara akan ditetapkan penilaian tertinggi kepada tiga provinsi yang akan mendapatkan penghargaan Paritrana,” sambungnya.

    Ia berharap, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sulut dapat diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota.

    “Regulasinya kan sudah ada. Memang saat ini sejumlah pemda sudah menerapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan program berbeda. Seperti di Minahasa dengan program Mapalus dan Bitung program Tali Kasih,” harapnya.

    Erny menambahkan, makin banyaknya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, tentunya akan lebih banyak pula mengkover masyarakat dalam perlindungan tersebut.

    “Pemprov Sulut pastinya akan terbantu jika semua pemda di 15 kabupaten/kota menerapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya. Ini yang menjadi kerinduan pak gubernur, bagaimana pemerintah itu harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (rivco tololiu)

  • Program PERISAI dari BPJS-TK Dapat Penghargaan Internasional

    Program PERISAI dari BPJS-TK Dapat Penghargaan Internasional

    MANADO—Kerja keras dan fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi kepada masyarakat pekerja kembali mendapat apresiasi.

    Dalam 36th ASSA (ASEAN Social Security Association) Board Meeting yang diselenggarakan di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam, Selasa (17/9), BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan apresiasi pada kategori Innovation untuk program PERISAI, dimana BPJS Ketenagakerjaan mengajak keterlibatan komunitas dalam memberikan edukasi dan perlindungan menyeluruh hingga kepada pekerja yang nyaris tak tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi semua pihak dalam mengedepankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja dalam kehidupan sehari-hari.

    “Ini merupakan wujud apresiasi ASSA atas kerja keras seluruh pemangkuh kepentingan dalam memperjuangkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Banyaknya pekerja yang masih perlu mendapat perhatian khusus agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi pemicu kami menciptakan Perisai. Melalui sinergi Perisai, semoga ke depannya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai,” papar Agus, berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO MANADO.

    Sejalan dengan Tema ASSA tahun ini, operasional kegiatan Perisai Yang didukung oleh pengembangan teknologi yang dilakukan oleh internal BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Dimana sejak diresmikan pada tahun 2017 yang lalu, Perisai telah menghasilkan jumlah akuisisi kepesertaan sebanyak 848 ribu pekerja yang didapatkan oleh 5715 Perisai yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. “Total iuran yang didapat dari Perisai hingga detik ini juga mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dengan capaian Rp109,2 Milyar”, terang Agus.

    Dirinya menambahkan, capaian yang diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan ini juga tidak lain karena memanfaatkan sistem yang sampai saat ini masih berjalan di Jepang. Selain itu, pemanfaatan ICT yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi faktor penentu keberhasilan program Perisai di Indonesia.

    “Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keunikan dan tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan. Perisai hadir untuk menjadi jawaban atas tantangan tersebut, dengan dibantu oleh kemajuan teknologi yang cepat, membuat program ini dapat berjalan sesuai dengan ekspektasi kami”, tuturnya.

    Dalam ASSA Board Meeting tahun ini, tema bahasan yang diangkat adalah mengenai Information and Communication Technology (ICT): Empowering Innovative Social Security. Bahasan ini dibagi dalam beberapa sesi, yaitu sesi Plenary, dan sesi sharing pengetahuan mengenai ICT dan Jaminan Sosial di negara-negara anggota.

    Kegiatan ASSA Board Meeting ini dihadiri oleh penyelenggara jaminan sosial seluruh negara anggota ASSA dan perwakilan dari International Labor Organization (ILO), antara lain Employees Trust Fund dari Brunei Darussalam, National Funds for Veteran dan National Social Security Fund dari Kamboja, National Social Security Fund dari Laos PDR, Employees Provident Fund (EPF) dan Social Security Organizations (SOCSO) dari Malaysia, Social Security Board dari Myanmar, Employees Compensation Commission, Govenrment Service Insurance System, dan Social Security System dari Filipina, Central Provident Fund Board dari Singapura, National Health Security Office dan Social Security Office dari Thailand, Viet Nam Social Security dari Vietnam, serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari Indonesia.

    BPJS Ketenagakerjaan menjadi peraih penghargaan ASSA Recognition Awards satu-satunya dari Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti dari SOCSO dan EPF dari Malaysia, Thailand, Filipina, dan lain sebagainya.

    “Semoga dengan penghargaan yang diraih ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mampu memberikan kontribusi positif baik di dalam maupun di luar negeri, agar perkembangan jaminan sosial di dunia, khususnya di Indonesia, semakin maju dan dapat mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja,” ujar Agus. (stenly sajow)

  • Bapenas Apresiasi Cakupan Kepesertaan BPJS-TK di Sulut

    Bapenas Apresiasi Cakupan Kepesertaan BPJS-TK di Sulut

    MANADO—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional apresiasi cakupan kepesertaan BPJS TK di Sulut.

    Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial Bappenas, Maliki mengatakan,  Sulut menjadi provinsi yang paling baik mendaftarkan pesertanya di jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Kami apresiasi pemerintah Provinsi Sulut karena sudah mulai mencakup kepesertaan masyarakat lewat jaminan kesehatan nasional dalam hal melindungi pekerja,” papar Maliki disela Lokakarya Sistem Jaminan Sosial Nasional, Kamis, 4/7/2019.

    Sebagai informasi, hingga tahun ini cakupan Kepesertaan Aktif Berbasik NIK Sulut Yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 366.398 pekerja atau menyentuh 45,67% dari jumlah pekerja di Sulut berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencapai 802.246 orang.

    Melihat masih besarnya potensi kepesertaan, Maliki mengajak pemerintah provinsi dan Kabupaten kota untuk terus bersinergi memperbesar cakupan kepesertaan bukan hanya JKN tetapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami berharap pemerintah di daerah melakukan berbagai strategi untuk perluasan kepesertaan,” ujarnya.

    Dia juga mendorong pemerintah di tingkat I dan II bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk berinovasi menjangkau masyarakat menjadi peserta.

    Utamanya dalam mencakup kepesertaan informal. Pasalnya karakteristik peserta informal di berbagai daerah memiliki perbedaan masing-masing. (stenly sajow)

  • Pekerja Konstruksi di Sulut Wajib Ikut Program BPJS-TK

    Pekerja Konstruksi di Sulut Wajib Ikut Program BPJS-TK

    MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan pekerja konstruksi di 15 kabupaten/kota diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendorong pemerintah di Kabupaten/kota untuk melindungi pekerja di sektor jasa konstruksi.

    “Pemprov sudah mengeluarkan 10 regulasi berupa surat peraturan, keputusan, instruksi surat edaran dan sebagainya, karena Bapak Gubernur Olly Dondokambey berkerinduan semua pekerja terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Tumundo, Jumat, 28/6/2019.

    Dia mengatakan, kepedulian terhadap pekerja di sektor konstruksi sudah menjadi program kerja antara pemerintah dan BPJS TK.

    Sebab kata dia, dengan memasukkan pekerja di program BPJS-TK, maka secara otomatis pekerja akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan.

    “Dengan ikut program BPJS TK, kontraktor tidak akan terbeban dengan biaya pengobatan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, karena semua akan ditanggung BPJS TK,” ujarnya.

    Tumundo mengatakan, berdasarkan penilaian pada kinerja tahun 2018, sudah ada tujuh kabupaten/kota yang sudah memasukkan pekerja jasa konstruksi pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Plt Kepala BPJS-TK Cabang Manado Adisafah Curmacosasi mengatakan, kontraktor tidak hanya fokus pada pengerjaan proyek infrastruktur di daerah akan tetapi mesti memproteksi pekerja lewat jaminan sosial.

    “Setiap pekerjaan konstruksi tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja, makanya kami imbau untuk mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Menurut dia, mengikutsertakan pekerja lewat program BPJS-TK  akan memberikan keuntungan bagi pemberi kerja. Sebab bilamana terjadi kecelakaan kerja maka BPJS-TK akan menanggung semua biaya. Sedangkan jika tidak, kontraktor atau perusahaan pemberi kerja akan menanggung biaya perawatan pekerja. Hal ini kata dia dapat mengganggu keuangan perusahaan. “Kami akan melindungi pekerja sejak dari rumah, berangkat ke tempat kerja, saat bekerja, hingga saat pulang di rumah,” terangnya. (stenly sajow)

  • Bantu Korban Bencana, BPJS-TK Dapat Penghargaan dari Gubernur Sulut

    Bantu Korban Bencana, BPJS-TK Dapat Penghargaan dari Gubernur Sulut

    MANADO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mendapat penghargaan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

    Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi membangun Sulut. Penghargaan ini diberikan pada saat memperingati tiga tahun Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

    Apresiasi diberikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sulawesi Utara pada awal Februari 2019.

    Pada acara tersebut juga diberikan Penyerahan Simbolis Bantuan Dana Hibah senilai Rp4,9 Miliar Rupiah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan yang ada di Sulut.

    Penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian juga diberikan oleh Gubernur Sulawesi Utara kepada tiga Ahli Waris Pekerja Sosial Keagamaan yang telah menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan masing-masing senilai Rp24 juta.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bapak Tri Candra Kartika menyatakan, penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu apresiasi dan dorongan agar BPJS Ketenagakerjaan lebih meningkatkan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Sulut.

    “Penghargaan ini memacu kami BPJS Ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara,” jelasnya, Rabu, 13/2019.

    Dan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merupakan bukti kepedulian Pemerintah untuk melindungi seluruh Pekerja Sosial Keagamaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya pastikan kami akan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh peserta Pekerja Sosial Keagamaan yang telah diamanahkan kepada kami,” kata Tri Candra. (stenly sajow)