Kukuhkan TP2DD Sulawesi Utara, Gubernur Olly Harap Mempercepat Digitalisasi Pemerintah Daerah

oleh
Tampak foto bersama TP2DD Sulut pasca dikukuhkan oleh Gubernur Olly Dondokambey. (Foto: Fernando Rumetor)

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey telah resmi mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut pada Rabu (31/3/2021) lalu. Dalam pengukuhan yang digelar pada Ruang Tondano Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut itu, Gubernur Olly berpesan agar TP2DD yang sudah dikukuhkan bisa mempercepat digitalisasi pemerintah daerah (Pemda) di level Provinsi.

“Kita bersyukur dari 34 Provinsi di Indonesia, baru salah satunya Sulut yang TP2DD-nya bisa berjalan. Saya mengharapkan di tingkat Kabupaten/Kota juga harus secepatnya dibuat, karena manfaat TP2DD ini sangat banyak,” ujar Olly dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena program Provinsi Sulut yang membuka jalur perdagangan langsung ke beberapa daerah di luar, tentunya dengan TP2DD ini sangat bermanfaat bagi para pelaku ekonomi yang ada di Bumi Nyiur Melambai. “Dengan adanya digitalisasi daerah, tentunya akan mempercepat transaksi yang ada,” papar Olly.

Dia berharap digitalisasi yang terus digenjot di Sulut dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Sinergitas kerja dari pemerintah bisa berjalan dengan baik kalau semuanya sudah serba digital,” tambah Olly yang didampingi oleh Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen.

Olly pun berterima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah menginisiasi program TP2DD ini. “Berkali-kali dalam masa pandemi ini kita sudah bersama-sama melakukan digitalisasi transaksi di beberapa tempat seperti di Pasar Bersehati, Pasar Karombasan,” bebernya. Pihak Pemprov Sulut pun siap untuk bersinergi bersama dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Utara, salah satunya lewat digitalisasi daerah ini. “Kami sangat mengharapkan kesepakatan kita bersama dalam memajukan ekonomi Sulut untuk masyarakat luas,” tukasnya kepada tim TP2DD yang telah dikukuhkan.

Olly juga berharap agar TP2DD Sulut bisa melaksanakan tugas dan pengabdian dengan baik, menjadi tim yang solid untuk bersama-sama mempercepat dan memperluas transaksi elektronik dalam tubuh Pemda. “Menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Provinsi Sulut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat menyebutkan bahwa percepatan dan perluasan ETP dilaksanakan di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencapai beberapa tujuan.

Pertama, untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

“Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, meningkatkan PAD dan kesehatan fiskal daerah serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital,” papar Arbonas.

“Dalam mendorong implementasi ETP serta aktivitas digitalisasi lainnya di daerah bukan suatu perkara mudah. Berbagai tantangan seperti Daya dukung infrastruktur yaitu keterbatasan jaringan/internet, Kesiapan Sistem Perbankan, keterbatasan Kanal; Kesiapan SDM baik dari sisi kompetensi dan kuantitas; juga Regulasi serta ketersediaan Anggaran,” paparnya.

Untuk itu perlu dilakukan pemetaan permasalahan, dan duduk bersama dengan berkoordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang erat dalam mengatasi tantangan dan permasalahan yang ada. “Untuk mendukung implementasi digitalisasi di daerah secara optimal,” tambah Arbonas.

Key success implementasi ETP di daerah, kata Arbonas, yakni penguatan komunikasi dan koordinasi Pusat Daerah; komitmen Kepala Daerah; ketersediaan regulasi daerah terkait ETP. “Juga peningkatan kapasitas SDM, edukasi dan sosialisasi, serta sinergi berbagai pihak,” kuncinya. (Fernando Rumetor)