MANADO – Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw bersama Forkopimda Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan, Mudik dan Idul Fitri 1442 H.
Rapat koodinasi dihadiri secara virtual melalui video conference dari Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (12/4/2021).
Rakor dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan BIN.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H dirasakan sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan angka aktif Covid-19.
Mahfud MD mengutarakan, agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menjadi blunder dalam pelaksanaannya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masiv mengapa kebijakan larangan mudik ini perlu dilakukan.
“Selain itu, kebijakan ini harus dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis,” terangnyam
Ia juga menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam melakukan Pengendalian di seluruh Moda Transportasi.
“Itu akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang pengawasannya dibantu oleh Polri, TNI, Stakeholder terkait dan Pemerintah Daerah di 333 Titik Check Point,” tuturnya.
Mahfud MD mengatakan, hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain Pergerakan di wilayah Aglomerasi Jadobetabek dan Gerbang Kertosusila yang merupakan area pengecualian.
Selain itu, lanjutnya, repatriasi WNI yang bekerja di Malaysia yang akan masuk melalui Kepri, masyarakat Jawa yang bekerja di Kalimantan yang tetap berkeras akan mudik ke Jawa, dan masyarakat Madura yang memiliki tradisi tersendiri untuk tetap mudik juga perlu diantisipasi dengan armada angkutan cadangan. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan